Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun untuk menyampaikan laporan secara resmi.
Permintaan tersebut disampaikan setelah puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HMAK) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 22 Juli 2026.
Massa menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait dugaan pungutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Simalungun.Baca Juga:
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Rizaldi mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari para pendemo dan menyarankan agar dugaan tersebut disampaikan melalui jalur resmi.
"Kami sarankan masukkan laporannya ke PTSP," kata Rizaldi kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.
Rizaldi menjelaskan, Kejatisu memang telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan program MBG di beberapa daerah.
Namun, khusus untuk dugaan pungutan liar yang disebut terjadi di Kabupaten Simalungun, pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Kalau untuk Simalungun, belum ada," ujar Rizaldi.
Sebelumnya, puluhan massa HMAK Sumut mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam program MBG di Kabupaten Simalungun.
Koordinator aksi Nanda Maryadi Andarfo mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
"Kami meminta agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan MBG," kata Nanda dalam pernyataannya.
Dalam aksi tersebut, massa menuding adanya dugaan pemerasan terhadap pengelola SPPG oleh sebuah yayasan bernama Yayasan Harapan Baru.
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui ajang INJournal Ch
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anak ketiga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, resmi menyandang status sebagai perwira Kepolisian Repu
NASIONAL
MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik pemerasan terhadap pengelola Satua
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang diduga aka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus meski masih ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan yang berada di Jalan Sudirman. Proyek terse
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
PEMERINTAHAN
MEDAN Sejumlah kader akar rumput PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan dukungan terhadap rencana sejumlah senior partai yang akan menemui
POLITIK