BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Pungli Program MBG Simalungun Mencuat, Ini Respons Kejatisu

Abyadi Siregar - Kamis, 23 Juli 2026 16:53 WIB
Dugaan Pungli Program MBG Simalungun Mencuat, Ini Respons Kejatisu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun untuk menyampaikan laporan secara resmi.

Permintaan tersebut disampaikan setelah puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HMAK) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 22 Juli 2026.

Massa menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait dugaan pungutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Rizaldi mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari para pendemo dan menyarankan agar dugaan tersebut disampaikan melalui jalur resmi.

"Kami sarankan masukkan laporannya ke PTSP," kata Rizaldi kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.

Rizaldi menjelaskan, Kejatisu memang telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan program MBG di beberapa daerah.

Namun, khusus untuk dugaan pungutan liar yang disebut terjadi di Kabupaten Simalungun, pihaknya belum menerima laporan resmi.

"Kalau untuk Simalungun, belum ada," ujar Rizaldi.

Sebelumnya, puluhan massa HMAK Sumut mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam program MBG di Kabupaten Simalungun.

Koordinator aksi Nanda Maryadi Andarfo mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

"Kami meminta agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan MBG," kata Nanda dalam pernyataannya.

Dalam aksi tersebut, massa menuding adanya dugaan pemerasan terhadap pengelola SPPG oleh sebuah yayasan bernama Yayasan Harapan Baru.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Simalungun Diduga Terlibat dalam Dugaan Pemerasan Pengelola SPPG, Bona Uli Rajagukguk Buka Suara
Peringati HUT ke-53 KNPI, Pemkab Batu Bara Siapkan Perda Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda
Bupati Batu Bara Panen Raya Program Lumbung Pangan BAZNAS, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Sudaryono Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus di Program MBG, Oknum Mengaku Kerabat Diminta Dilaporkan
Sidang Kasus Inalum, Ahli Nilai Audit Kerugian Negara Tak Penuhi Standar Pemeriksaan
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, DPR Minta Pulihkan Kepercayaan Publik dan Tuntaskan Kasus Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru