BREAKING NEWS
Sabtu, 24 Oktober 2026

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, DPR Minta Pulihkan Kepercayaan Publik dan Tuntaskan Kasus Korupsi

Adelia Syafitri - Kamis, 23 Juli 2026 09:34 WIB
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, DPR Minta Pulihkan Kepercayaan Publik dan Tuntaskan Kasus Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: nasdemdprri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, berharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Rudianto, pergantian Jampidsus menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

"Kejaksaan Agung diberi mandat oleh undang-undang dan negara sebagai panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap Kejaksaan Agung ke depan betul-betul bisa menjadi sapu bersih," ujar Rudianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan, lembaga penegak hukum harus mampu memberantas korupsi tanpa menjadi bagian dari praktik korupsi itu sendiri. Menurutnya, integritas aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Rudianto juga menilai penunjukan Kuntadi membawa harapan baru di tengah sorotan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung. Ia berharap Jampidsus baru dapat menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang masih menjadi perhatian masyarakat.

"Kita berharap Jampidsus baru ini bisa menjadi harapan baru Presiden untuk betul-betul bekerja memberantas korupsi dan menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini masih menjadi tunggakan," katanya.

Politikus NasDem itu menilai pengalaman Kuntadi sebagai mantan Direktur Penyidikan menjadi modal penting dalam memimpin penanganan perkara tindak pidana korupsi. Namun demikian, ia mengingatkan tantangan terbesar saat ini adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Rudianto mengibaratkan proses pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan integritas penuh.

"Menyapu lantai yang kotor itu jangan dengan sapu yang kotor, tetapi dengan sapu yang bersih. Sehingga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar berjalan di jalurnya," tegasnya.

Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung di DPR, Rudianto menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Ia optimistis kepemimpinan baru tersebut dapat menjawab harapan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian perkara-perkara korupsi yang masih tertunda.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses Tim Penilai Akhir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan petikan Keppres pengangkatan Kuntadi telah diproses secara administratif dan akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelaksanaan tugas jabatan.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Konflik Kepentingan dan Penegakan Hukum
Pimpin BGN, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Ruang Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis
Komisi III DPR Desak Kuntadi Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Sumut Desak Reformasi Kejaksaan, Ini Tuntutan yang Disampaikan
Fakta Baru Sidang Korupsi Smartboard Tebing Tinggi: Ahli Akui Ada Kesalahan Hitung Kerugian Negara, Kuasa Hukum Nilai Audit Tak Sah
Begini Cara BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru