BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Pungli Program MBG Simalungun Mencuat, Ini Respons Kejatisu

Abyadi Siregar - Kamis, 23 Juli 2026 16:53 WIB
Dugaan Pungli Program MBG Simalungun Mencuat, Ini Respons Kejatisu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun untuk menyampaikan laporan secara resmi.

Permintaan tersebut disampaikan setelah puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HMAK) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 22 Juli 2026.

Massa menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait dugaan pungutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Rizaldi mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari para pendemo dan menyarankan agar dugaan tersebut disampaikan melalui jalur resmi.

"Kami sarankan masukkan laporannya ke PTSP," kata Rizaldi kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.

Rizaldi menjelaskan, Kejatisu memang telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan program MBG di beberapa daerah.

Namun, khusus untuk dugaan pungutan liar yang disebut terjadi di Kabupaten Simalungun, pihaknya belum menerima laporan resmi.

"Kalau untuk Simalungun, belum ada," ujar Rizaldi.

Sebelumnya, puluhan massa HMAK Sumut mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam program MBG di Kabupaten Simalungun.

Koordinator aksi Nanda Maryadi Andarfo mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

"Kami meminta agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan MBG," kata Nanda dalam pernyataannya.

Dalam aksi tersebut, massa menuding adanya dugaan pemerasan terhadap pengelola SPPG oleh sebuah yayasan bernama Yayasan Harapan Baru.

Menurut massa, dugaan pungutan tersebut mencapai sekitar Rp364 juta, ditambah dugaan biaya sewa lahan sebesar Rp15 juta per bulan.

Massa juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program MBG di Simalungun.

Salah satu pihak yang disebut dalam aksi tersebut adalah Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun.

Selain itu, massa juga meminta pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial BOR yang disebut memiliki keterkaitan sebagai pemasok bahan makanan ke yayasan tersebut.

HMAK Sumut juga meminta agar seluruh SPPG yang berafiliasi dengan Yayasan Garuda Harapan Baru di Kabupaten Simalungun dilakukan pemeriksaan.

Mereka menilai pengawasan penting dilakukan agar program MBG berjalan sesuai tujuan awal dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Tujuannya memastikan program MBG berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara. Program MBG ini menyangkut gizi anak-anak. Karena itu harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada praktik yang mencederai tujuan baik program ini," ujar massa.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pungli tersebut sebelum melakukan langkah lebih lanjut.

Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam tudingan massa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Simalungun Diduga Terlibat dalam Dugaan Pemerasan Pengelola SPPG, Bona Uli Rajagukguk Buka Suara
Peringati HUT ke-53 KNPI, Pemkab Batu Bara Siapkan Perda Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda
Bupati Batu Bara Panen Raya Program Lumbung Pangan BAZNAS, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Sudaryono Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus di Program MBG, Oknum Mengaku Kerabat Diminta Dilaporkan
Sidang Kasus Inalum, Ahli Nilai Audit Kerugian Negara Tak Penuhi Standar Pemeriksaan
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, DPR Minta Pulihkan Kepercayaan Publik dan Tuntaskan Kasus Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru