Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun untuk menyampaikan laporan secara resmi.
Permintaan tersebut disampaikan setelah puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HMAK) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 22 Juli 2026.
Massa menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait dugaan pungutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Simalungun.Baca Juga:
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Rizaldi mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari para pendemo dan menyarankan agar dugaan tersebut disampaikan melalui jalur resmi.
"Kami sarankan masukkan laporannya ke PTSP," kata Rizaldi kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026.
Rizaldi menjelaskan, Kejatisu memang telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan program MBG di beberapa daerah.
Namun, khusus untuk dugaan pungutan liar yang disebut terjadi di Kabupaten Simalungun, pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Kalau untuk Simalungun, belum ada," ujar Rizaldi.
Sebelumnya, puluhan massa HMAK Sumut mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam program MBG di Kabupaten Simalungun.
Koordinator aksi Nanda Maryadi Andarfo mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
"Kami meminta agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan MBG," kata Nanda dalam pernyataannya.
Dalam aksi tersebut, massa menuding adanya dugaan pemerasan terhadap pengelola SPPG oleh sebuah yayasan bernama Yayasan Harapan Baru.
Menurut massa, dugaan pungutan tersebut mencapai sekitar Rp364 juta, ditambah dugaan biaya sewa lahan sebesar Rp15 juta per bulan.
Massa juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program MBG di Simalungun.
Salah satu pihak yang disebut dalam aksi tersebut adalah Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun.
Selain itu, massa juga meminta pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial BOR yang disebut memiliki keterkaitan sebagai pemasok bahan makanan ke yayasan tersebut.
HMAK Sumut juga meminta agar seluruh SPPG yang berafiliasi dengan Yayasan Garuda Harapan Baru di Kabupaten Simalungun dilakukan pemeriksaan.
Mereka menilai pengawasan penting dilakukan agar program MBG berjalan sesuai tujuan awal dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Tujuannya memastikan program MBG berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara. Program MBG ini menyangkut gizi anak-anak. Karena itu harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada praktik yang mencederai tujuan baik program ini," ujar massa.
Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pungli tersebut sebelum melakukan langkah lebih lanjut.
Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam tudingan massa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.* (tm/ad)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui ajang INJournal Ch
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anak ketiga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, resmi menyandang status sebagai perwira Kepolisian Repu
NASIONAL
MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik pemerasan terhadap pengelola Satua
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram yang diduga aka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus meski masih ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan yang berada di Jalan Sudirman. Proyek terse
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
PEMERINTAHAN
MEDAN Sejumlah kader akar rumput PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan dukungan terhadap rencana sejumlah senior partai yang akan menemui
POLITIK