JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat stabil di angka Rp1.927.000 per gram, tidak mengalami perubahan setelah sebelumnya naik Rp10.000. Harga ini semakin mendekati kembali ke level psikologis Rp2 juta per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga yang diperoleh jika konsumen menjual kembali emas ke Antam, juga tidak berubah dan masih berada di angka Rp1.773.000 per gram.
Harga ini berlaku di kantor pusat Antam, Pulo Gadung, Jakarta, dan tercantum pada laman resmi Logam Mulia, Minggu (20/7/2025). Namun, terpantau sejumlah pecahan emas masih belum tersedia di situs resmi tersebut.
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa lebih rendah, yakni 0,45%.
Harga emas Antam menjadi acuan penting bagi investor maupun masyarakat yang ingin melindungi kekayaan melalui aset logam mulia, terutama di tengah fluktuasi pasar keuangan global.*