BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Celios: Risiko Gagal Bayar Kopdes Merah Putih Tembus Rp7,18 Triliun per Tahun

Adelia Syafitri - Selasa, 22 Juli 2025 18:41 WIB
Celios: Risiko Gagal Bayar Kopdes Merah Putih Tembus Rp7,18 Triliun per Tahun
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten. (foto: tangkapan layar ig widi.wardhana)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) membeberkan potensi kerugian besar yang bisa ditimbulkan oleh program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dalam laporan bertajuk "Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih", Celios memperkirakan potensi gagal bayar yang bisa mencapai Rp7,18 triliun per tahun jika tidak ditangani dengan tata kelola yang ketat dan pengawasan menyeluruh.

Perkiraan ini berdasarkan pendekatan tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) pelaku UMKM yang saat ini berada di atas angka 4 persen.

Baca Juga:

Artinya, dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, sekitar Rp4 triliun berpotensi menjadi kredit bermasalah.

"Berarti dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, sekitar Rp4 triliun berpotensi macet," demikian isi laporan tersebut yang dikutip pada Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:

Celios menyoroti bahwa risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih bisa melonjak hingga Rp28,33 triliun pada tahun ke-6, terutama jika tata kelola dan manajemen risiko tidak diperkuat.

Masalah seperti rendahnya kapasitas manajerial, tantangan administratif, serta lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang dapat memperparah potensi kerugian tersebut.

"Lonjakan ini mencerminkan ketidakstabilan sistem pembiayaan koperasi jika tidak disertai dengan mitigasi risiko yang ketat dan pengawasan menyeluruh," ungkap laporan Celios.

Kekhawatiran juga mengemuka terkait pemanfaatan Dana Desa sebagai jaminan untuk program Kopdes Merah Putih.

Celios menilai langkah ini berisiko karena menggeser fungsi utama Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan lokal.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali penggunaan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman, karena fungsinya bukan untuk menanggung risiko bisnis koperasi nasional," ujar Dyah Ayu, peneliti Celios.

Ia juga menekankan bahwa sebagian besar desa telah memiliki BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang selama ini didanai dari Dana Desa dan berjalan lebih terukur dengan pendekatan lokal berbasis kebutuhan masyarakat.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kades Aek Libung Dilaporkan ke Kejaksaan, Warga Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa
Kejari Tapanuli Selatan Resmi Tahan Kades Panompuan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Pihak Asing Dituding Tunggangi Demo, Ekonom: Murni Karena Rakyat Marah dan Resah Terhadap Kondisi Ekonomi
DPR Soroti Keterlibatan Polri di Distribusi SPHP: Untuk Apa Ada Puluhan Ribu Koperasi?
Reses Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Serap Aspirasi Warga Padangmatinggi Lestari
Dua Mantan Kades di Deli Serdang Terbukti Korupsi, Satu Meninggal Dunia Usai Divonis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru