BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Prabowo Perkenalkan Istilah “Serakahnomics”, Kritik Sistem Ekonomi yang Bikin Pangan Langka

Adelia Syafitri - Rabu, 23 Juli 2025 22:13 WIB
77 view
Prabowo Perkenalkan Istilah “Serakahnomics”, Kritik Sistem Ekonomi yang Bikin Pangan Langka
Presiden RI, Prabowo Subianto, saat perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyinggung istilah "serakahnomics" dalam pidatonya saat perayaan Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

Prabowo bahkan mendorong agar universitas membuka kajian khusus terkait mazhab ekonomi yang ia nilai berbahaya tersebut.

"Ini adalah menurut saya kurang ajar, sampai saya merasa perlu ada istilah baru, ini bukan mazhab neolib atau pasar bebas, atau kapital, ini mazhab serakahnomics. Tolong kawan-kawan kita yang di universitas-universitas itu yang pintar-pintar tolong buka bidang studi serakahnomics," ujar Prabowo dengan tegas.

Prabowo mengaitkan fenomena kelangkaan sumber daya alam dan pangan di Indonesia sebagai dampak nyata dari "serakahnomics".

Ia mempertanyakan bagaimana negara yang merupakan produsen terbesar kelapa sawit dunia, sekaligus memberikan subsidi besar pada sektor pertanian, justru mengalami krisis kelangkaan minyak goreng dan beras.

"Sekarang saya tanya, kalau produksi beras ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung hajat hidup orang banyak atau tidak? Bagaimana Indonesia sebagai produsen minyak goreng dan kelapa sawit terbesar dunia kok bisa minyak goreng hilang dan langka?" kritik Prabowo.

Presiden juga mengungkap praktik penggantian kemasan beras subsidi menjadi beras premium yang merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

"Beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium, dijual. Ini hilang kekayaan kita hilang Rp 100 triliun tiap tahun. Kalau saya biarkan terus dalam 5 tahun, kita akan hilang Rp 1.000 triliun," tegasnya.

Prabowo menegaskan, dana tersebut seharusnya bisa dipakai untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia.

Ia pun telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas praktik ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

"Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung: usut, tindak, sita," pungkas Prabowo.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru