
Edmon Purba Tiba di Nias Selatan, Keadilan Bisa Dirawat
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalJAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyinggung istilah "serakahnomics" dalam pidatonya saat perayaan Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Prabowo bahkan mendorong agar universitas membuka kajian khusus terkait mazhab ekonomi yang ia nilai berbahaya tersebut.
"Ini adalah menurut saya kurang ajar, sampai saya merasa perlu ada istilah baru, ini bukan mazhab neolib atau pasar bebas, atau kapital, ini mazhab serakahnomics. Tolong kawan-kawan kita yang di universitas-universitas itu yang pintar-pintar tolong buka bidang studi serakahnomics," ujar Prabowo dengan tegas.
Prabowo mengaitkan fenomena kelangkaan sumber daya alam dan pangan di Indonesia sebagai dampak nyata dari "serakahnomics".
Ia mempertanyakan bagaimana negara yang merupakan produsen terbesar kelapa sawit dunia, sekaligus memberikan subsidi besar pada sektor pertanian, justru mengalami krisis kelangkaan minyak goreng dan beras.
"Sekarang saya tanya, kalau produksi beras ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung hajat hidup orang banyak atau tidak? Bagaimana Indonesia sebagai produsen minyak goreng dan kelapa sawit terbesar dunia kok bisa minyak goreng hilang dan langka?" kritik Prabowo.
Presiden juga mengungkap praktik penggantian kemasan beras subsidi menjadi beras premium yang merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
"Beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium, dijual. Ini hilang kekayaan kita hilang Rp 100 triliun tiap tahun. Kalau saya biarkan terus dalam 5 tahun, kita akan hilang Rp 1.000 triliun," tegasnya.
Prabowo menegaskan, dana tersebut seharusnya bisa dipakai untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia.
Ia pun telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas praktik ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.
"Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung: usut, tindak, sita," pungkas Prabowo.*
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalPARIS Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi menggugat influencer sayap kanan asal Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan m
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa situasi dunia saat ini tengah dilanda ketegangan global akibat kon
NasionalSAMOSIR Proses revalidasi UNESCO Global Geopark Kaldera Toba memasuki hari kedua, Rabu (23/7/2025), dengan kunjungan tim asesor ke sejuml
PariwisataJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara tidak semata diukur dari pelaksanaan
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya angkat suara terkait kabar Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang disebut ak
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengajak para kader partainya untuk menjalankan politik dengan pendekatan yang lebih
PolitikPADANGSIDIMPUAN Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Padangsidimpuan pada tahun ini masih menyisakan pemandangan memilukan. Di tengah kot
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap upaya penutupan lima tempat hiburan malam (THM) yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyinggung istilah serakahnomics dalam pidatonya saat perayaan Harlah
Ekonomi