Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sebagai imbalannya, AS menerapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen bagi produk Indonesia dan membuka kemungkinan pengurangan tarif lebih lanjut untuk komoditas yang tidak tersedia di pasar domestik mereka.
Selain itu, kedua negara menyepakati penghapusan hambatan non-tarif, termasuk pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sejumlah barang AS serta pengakuan sertifikasi FDA untuk produk kesehatan dan farmasi.
Di bidang perdagangan digital, Indonesia berkomitmen memberikan kepastian terkait transfer data lintas batas serta mendukung moratorium bea masuk atas transmisi elektronik di forum WTO.
"Joint Statement ini merupakan fondasi politik yang kuat untuk perjanjian perdagangan lebih lanjut antara Indonesia dan Amerika Serikat," tutup Airlangga.*
(at/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.