BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Pekanbaru: Jangan Ada Pemotongan, Jangan Dipakai Judol

Justin Nova - Senin, 28 Juli 2025 11:48 WIB
95 view
Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Pekanbaru: Jangan Ada Pemotongan, Jangan Dipakai Judol
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/2025). (foto: herryheryawan/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/2025).

Salah satu agenda penting dalam kunjungan tersebut adalah meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam kunjungan itu, Wapres Gibran didampingi oleh Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta jajaran pimpinan Kantor Pos setempat.

Baca Juga:

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencairan bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan tanpa penyimpangan.

Di hadapan para penerima bantuan, Gibran menyampaikan pesan tegas agar BSU digunakan secara bertanggung jawab dan bijak.

Baca Juga:

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bantuan, khususnya dalam hal yang bersifat merugikan seperti judi online.

"Pesan saya, gunakan uangnya sebaik-baiknya. Jangan dipakai buat judol (judi online)," ujar Gibran kepada wartawan usai melakukan peninjauan.

Gibran juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.

Ia meminta agar pihak penyalur, dalam hal ini Kantor Pos, menjaga integritas proses distribusi dan memastikan tidak ada pemotongan dana yang diterima masyarakat.

"Jangan sampai ada pemotongan. Proses harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Sejauh ini, menurut laporan yang diterima Wapres, proses penyaluran BSU di Kota Pekanbaru berlangsung lancar dan tertib.

Para penerima tampak tertib mengantre dan mengikuti prosedur pencairan bantuan sesuai arahan petugas.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru