BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Penghapusan Kategori Medium-Premium Beras Dinilai Berpotensi Rugikan Penggiling Padi Skala Kecil

Adelia Syafitri - Kamis, 31 Juli 2025 13:47 WIB
Penghapusan Kategori Medium-Premium Beras Dinilai Berpotensi Rugikan Penggiling Padi Skala Kecil
Ilustrasi penggilingan padi. (foto: unair.ac.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Rencana pemerintah untuk menyederhanakan klasifikasi beras di pasar nasional dengan menghapus kategori medium dan premium menuai perhatian dari para pengamat pertanian.

Kebijakan ini dinilai bisa berdampak pada ekosistem produksi beras nasional, khususnya bagi penggilingan padi skala kecil yang mendominasi industri perberasan Indonesia.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyampaikan bahwa wacana penyederhanaan klasifikasi perlu mempertimbangkan struktur pelaku industri, terutama kapasitas dan keterbatasan penggiling padi kecil.

"Penggilingan padi kecil tidak mampu menghasilkan beras kualitas baik berbiaya rendah. Mereka mengalami kehilangan hasil tinggi, banyak butir patah, rendemen rendah, serta tidak mampu menjaga higienitas produk," ujar Khudori dalam keterangannya, Kamis (31/7).

Sebaliknya, lanjutnya, penggilingan padi besar atau yang sudah terintegrasi memiliki kemampuan memproduksi beras berkualitas tinggi dengan efisiensi biaya dan hasil produksi yang jauh lebih optimal.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari sekitar 169.000 unit penggiling padi di Indonesia, 95% di antaranya merupakan penggiling skala kecil, hanya sekitar 4,32% tergolong menengah, dan 0,62% sisanya merupakan penggiling besar.

Menurut Khudori, dominasi penggilingan kecil merupakan warisan dari kebijakan era 1970-an ketika konsumen masih menganggap beras sebagai komoditas homogen, tanpa diferensiasi kualitas atau merek.

Namun dalam dua dekade terakhir, preferensi konsumen mengalami perubahan signifikan.

Beras kini dipandang sebagai produk heterogen, dinilai dari varietas, kualitas, rasa, kemasan, hingga brand, yang menjadikannya komoditas bernilai tambah tinggi.

"Kini, beras premium dengan beragam merek memiliki pangsa pasar sekitar 30% dari konsumsi nasional. Kebijakan penyederhanaan klasifikasi harus mempertimbangkan perubahan ini secara serius," tambah Khudori.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah telah menyepakati penghapusan klasifikasi beras medium dan premium.

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai langkah menindaklanjuti maraknya praktik pengoplosan beras oleh sejumlah pelaku usaha.

"Beras nanti hanya akan ada satu jenis saja. Tidak lagi dibedakan antara medium dan premium. Yang membedakan hanyalah merek dan kemasannya," tegas Zulkifli usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (25/7).

Ia menambahkan bahwa pengelompokan beras ke depan hanya berdasarkan jenis, seperti Pandan Wangi, Basmati, atau Japonica, dan hanya bisa diklaim sebagai beras khusus jika telah memiliki sertifikat resmi dari pemerintah.

Khudori mengingatkan bahwa dalam merumuskan kebijakan publik, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kondisi riil pelaku usaha, terutama kelompok rentan seperti penggiling padi kecil.

Tanpa perlindungan atau transisi yang tepat, mereka berpotensi terpinggirkan oleh pemain besar yang memiliki teknologi lebih unggul.

"Penyederhanaan klasifikasi tidak boleh mengabaikan kenyataan bahwa struktur pelaku di industri ini sangat tidak seimbang. Jangan sampai kebijakan justru memperlebar kesenjangan dan merugikan petani serta pelaku kecil," pungkasnya.

Pemerintah diharapkan membuka ruang dialog dan kajian lebih dalam sebelum memutuskan regulasi yang berdampak luas terhadap sistem ketahanan pangan nasional.*

(bb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru