BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

200 Ribu Keluarga Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Main Judol

Adelia Syafitri - Kamis, 31 Juli 2025 13:55 WIB
112 view
200 Ribu Keluarga Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Main Judol
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (foto: tangkapan layar ig kemensosri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sekitar 200 ribu kepala keluarga (KK) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukannya indikasi bahwa mereka terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, langkah tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah mendapatkan izin dari Presiden.

Baca Juga:

"Kami datang ke PPATK atas izin Presiden. Kami serahkan semua rekening yang pernah menerima bansos. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan untuk ditelusuri," ujar Gus Ipul, Selasa (29/7/2025).

Dari data yang diperoleh, ditemukan lebih dari 600 ribu NIK penerima bansos yang terindikasi juga aktif bermain judi online.

Baca Juga:

Hingga saat ini, lebih dari 200 ribu KK telah dicoret dari daftar penerima.

"Sementara lebih dari 300 ribu KK lainnya masih dalam proses pendataan. Jika terbukti bermain judol, maka bantuan sosial tidak akan diberikan kembali pada triwulan ketiga," jelasnya.

Kemensos juga berencana bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri lebih lanjut rekening para penerima bansos.

Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bansos digunakan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi anomali dalam penggunaan dana.

"Misalnya, ada saldo hingga Rp5 juta di rekening penerima bansos. Ini jelas anomali. Bansos tidak seharusnya disimpan lebih dari tiga bulan," tegas Gus Ipul.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bansos diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum maupun etika sosial.

"Bansos ini bukan dihapus, tapi dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan layak," tambahnya.

Penghapusan data penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas program perlindungan sosial.

Pemerintah juga membuka ruang untuk perbaikan berkelanjutan dalam mekanisme pendataan dan pengawasan.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan bantuan dengan bijak dan sesuai kebutuhan dasar, agar semangat gotong royong dan solidaritas sosial tetap terjaga.*

(d/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru