BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

PPATK: Ada Dokter hingga Pegawai BUMN di Daftar Penerima Bansos

Abyadi Siregar - Kamis, 07 Agustus 2025 16:06 WIB
77 view
PPATK: Ada Dokter hingga Pegawai BUMN di Daftar Penerima Bansos
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai akurasi dan validitas data penerima bantuan pemerintah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran terhadap data rekening penerima bansos, ditemukan ribuan orang dari kalangan berpenghasilan tinggi yang masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:

"Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima yang merupakan pegawai BUMN, 7.479 orang berprofesi sebagai dokter, dan lebih dari 6.000 orang berada di level eksekutif atau manajerial," ungkap Ivan dalam pernyataannya di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).

PPATK mendorong agar Kemensos segera melakukan verifikasi dan validasi ulang secara menyeluruh terhadap data yang telah diajukan.

Baca Juga:

Menurut Ivan, penting untuk memastikan bahwa seluruh penerima bantuan benar-benar masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan.

"Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali melalui verifikasi di lapangan," tegasnya.

Dari total 10 juta rekening yang diserahkan oleh Kemensos kepada PPATK untuk dilakukan analisis, hanya sekitar 8,39 juta rekening yang dapat diidentifikasi sebagai penerima bansos.

Sementara itu, sekitar 1,7 juta rekening lainnya tidak ditemukan bukti sebagai penerima bantuan.

Temuan ini menunjukkan adanya kemungkinan data ganda, tidak valid, atau bahkan tidak aktif, yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana bantuan.

Lebih lanjut, PPATK juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana bansos oleh sebagian penerima.

Dalam periode semester I tahun 2025, terdapat lebih dari 78.000 penerima bansos yang masih aktif terlibat dalam transaksi judi online (judol).

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru