Israel Disebut Akan Mundur dari Gaza Setelah Pelucutan Senjata Terverifikasi, Ini Syaratnya
GAZA Utusan utama Board of Peace (BoP) untuk Gaza, Palestina, Nickolay Mladenov, mengatakan Israel akan mundur dari Jalur Gaza apabila p
INTERNASIONAL
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menyiapkan langkah efisiensi anggaran secara menyeluruh pada tahun 2026.
Sebanyak 15 jenis belanja di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) akan menjadi sasaran penghematan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan upaya menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah tantangan penerimaan negara yang dinamis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi akan dilakukan secara merata dan proporsional, dengan besaran pemotongan yang ditentukan berdasarkan persentase tertentu dari setiap jenis belanja.
"Besaran efisiensi anggaran belanja untuk masing-masing kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari besaran belanja per item per jenis belanja," tertulis dalam Pasal 3 ayat (2) beleid tersebut.
Berikut daftar lengkap pos belanja yang akan mengalami penghematan:
- Alat tulis kantor
- Kegiatan seremonial
- Rapat, seminar, dan sejenisnya
- Kajian dan analisis
- Pendidikan dan pelatihan (diklat), serta bimbingan teknis (bimtek)
- Honor output kegiatan dan jasa profesi
- Percetakan dan souvenir
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan
- Lisensi aplikasi
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas
- Peralatan dan mesin
- Infrastruktur
Jenis belanja ini sejatinya telah lebih dahulu dimasukkan dalam kebijakan penghematan tahun 2025, melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Namun, melalui PMK 56/2025, langkah ini kini diperkuat dengan pedoman teknis pelaksanaan efisiensi.
Meski daftar jenis belanja telah ditetapkan, besaran efisiensi secara rinci baru akan diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada tanggal 15 Agustus 2025.
Pasal 3 ayat (5) PMK 56/2025 juga membuka ruang bagi penyesuaian item penghematan berdasarkan arahan presiden, yang berarti jumlah atau jenis belanja dapat berubah sesuai dinamika kebutuhan dan prioritas nasional.
Setelah K/L mengajukan revisi anggaran pasca-efisiensi, usulan tersebut akan dibahas bersama DPR RI.
Jika telah disetujui, sebagian anggaran akan dibekukan sementara (blokir) dan tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai pagu yang belum dapat digunakan.
Namun, blokir ini dapat dibuka kembali dalam kondisi tertentu, seperti untuk kebutuhan dasar operasional, pelayanan publik, hingga kegiatan prioritas presiden dan upaya yang dapat meningkatkan penerimaan negara.
Kebijakan efisiensi ini tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan belanja negara, tetapi juga menjadi strategi fiskal jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional secara inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.
Dengan tata kelola anggaran yang semakin selektif, diharapkan setiap belanja negara benar-benar fokus pada program prioritas, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.*
(wh/a008)
GAZA Utusan utama Board of Peace (BoP) untuk Gaza, Palestina, Nickolay Mladenov, mengatakan Israel akan mundur dari Jalur Gaza apabila p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan atau Kemhan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan Koperasi Desa/Ke
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres B
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemandangan antrean pasien yang berdesakan kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Ka
KESEHATAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Senin, 10 Agustus 2026.Pema
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pekan ini dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan awal pekan, r
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026. Beras dan berbagai jenis cabai
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 10 Agustus 2026. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 30,94
EKONOMI