Sementara itu, di pasar tradisional, meskipun stok beras masih tersedia, harga yang ditawarkan terpantau tinggi.
Hal ini menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Melihat situasi yang dinilai semakin mengarah pada krisis ketersediaan pangan, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah taktis dan memberikan jaminan keamanan hukum kepada para pelaku usaha beras.
"Kalau pelaku usaha merasa takut untuk berdagang, maka ini bukan lagi persoalan teknis, tapi krisis kepercayaan. Pemerintah harus hadir agar mereka merasa aman untuk menjalankan usaha yang sah," tegas Yeka.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus beras oplosan yang sedang ditangani aparat hukum, jangan sampai berdampak pada ketersediaan pangan masyarakat secara umum.
"Kasus ini jangan sampai membuat stok beras makin langka. Kita bicara tentang kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.*