BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Ombudsman Usulkan HET Beras Premium Dicabut, Pemerintah Diminta Fokus pada Beras Medium

Raman Krisna - Jumat, 08 Agustus 2025 22:29 WIB
Ombudsman Usulkan HET Beras Premium Dicabut, Pemerintah Diminta Fokus pada Beras Medium
Beras Premium. (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan agar pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium.

Usulan ini disampaikan menyusul temuan kasus beras bermutu rendah yang dijual sebagai beras premium atau beras oplosan di pasaran.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa pencabutan HET beras premium dinilai penting agar pasar dapat berjalan secara sehat dan transparan, khususnya bagi pelaku usaha swasta.

Menurutnya, pemerintah cukup mengatur HET untuk beras medium yang berkaitan langsung dengan program stabilisasi harga dan pasokan.

"HET beras premium sebaiknya dicabut. Biarkan swasta menyediakan beras premium sesuai mekanisme pasar. Pemerintah cukup mengatur HET untuk beras medium saja," kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Yeka menambahkan, apabila terjadi fluktuasi harga beras di kemudian hari, pemerintah tetap memiliki instrumen pengendali melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Melalui program ini, pemerintah dapat menyalurkan beras dengan harga yang setara dengan HET beras medium, tanpa harus memberlakukan batasan harga untuk jenis premium.

"Cukup HET medium yang diberlakukan untuk pemerintah. Untuk pelaku usaha swasta, biarkan beras premium ditentukan sesuai daya beli dan kebutuhan pasar," ujarnya.

Di sisi lain, Ombudsman juga menanggapi wacana pemerintah yang berencana menyederhanakan klasifikasi beras menjadi satu jenis, yakni beras reguler, dengan satu harga nasional.

Menurut Yeka, langkah ini dikhawatirkan dapat menghilangkan pilihan beras bermutu tinggi bagi konsumen, terutama kalangan menengah ke atas yang memiliki daya beli lebih besar.

"Jika kita hanya menyediakan satu jenis beras dengan butir patah hingga 30%, maka kita akan tertinggal dari negara lain yang memiliki standar mutu lebih tinggi. Konsumen yang sebenarnya mampu membeli beras berkualitas tinggi pun jadi kehilangan opsi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kebijakan satu harga beras reguler masih dalam proses perumusan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru