Pabrik di Sunggal Dilalap Api, Asap Pekat Membumbung hingga Bangunan Nyaris Runtuh
DELI SERDANG Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga merupakan pabrik atau gudang sandal di Kilometer 12 Jalan Lintas Medan
PERISTIWA
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan agar pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium.
Usulan ini disampaikan menyusul temuan kasus beras bermutu rendah yang dijual sebagai beras premium atau beras oplosan di pasaran.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa pencabutan HET beras premium dinilai penting agar pasar dapat berjalan secara sehat dan transparan, khususnya bagi pelaku usaha swasta.
Menurutnya, pemerintah cukup mengatur HET untuk beras medium yang berkaitan langsung dengan program stabilisasi harga dan pasokan.
"HET beras premium sebaiknya dicabut. Biarkan swasta menyediakan beras premium sesuai mekanisme pasar. Pemerintah cukup mengatur HET untuk beras medium saja," kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Yeka menambahkan, apabila terjadi fluktuasi harga beras di kemudian hari, pemerintah tetap memiliki instrumen pengendali melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Melalui program ini, pemerintah dapat menyalurkan beras dengan harga yang setara dengan HET beras medium, tanpa harus memberlakukan batasan harga untuk jenis premium.
"Cukup HET medium yang diberlakukan untuk pemerintah. Untuk pelaku usaha swasta, biarkan beras premium ditentukan sesuai daya beli dan kebutuhan pasar," ujarnya.
Di sisi lain, Ombudsman juga menanggapi wacana pemerintah yang berencana menyederhanakan klasifikasi beras menjadi satu jenis, yakni beras reguler, dengan satu harga nasional.
Menurut Yeka, langkah ini dikhawatirkan dapat menghilangkan pilihan beras bermutu tinggi bagi konsumen, terutama kalangan menengah ke atas yang memiliki daya beli lebih besar.
"Jika kita hanya menyediakan satu jenis beras dengan butir patah hingga 30%, maka kita akan tertinggal dari negara lain yang memiliki standar mutu lebih tinggi. Konsumen yang sebenarnya mampu membeli beras berkualitas tinggi pun jadi kehilangan opsi," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kebijakan satu harga beras reguler masih dalam proses perumusan.
Penerapannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan zonasi dan kondisi geografis Indonesia.
"Tidak bisa langsung dieksekusi. Akan ada masa transisi agar pelaku usaha dan konsumen bisa menyesuaikan. Namun, implementasinya harus segera dilakukan untuk meredam gejolak harga," ujar Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa beras reguler akan tetap diatur pemerintah, sedangkan beras khusus akan diserahkan pada mekanisme pasar dan melalui proses sertifikasi mutu.
Usulan Ombudsman RI ini menjadi catatan penting dalam dinamika kebijakan pangan nasional.
Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan perlindungan konsumen, stabilitas harga, dan kebebasan pasar.
Apakah pencabutan HET beras premium akan menjadi solusi jangka panjang? Publik menantikan langkah strategis pemerintah selanjutnya.*
(bi/a008)
DELI SERDANG Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga merupakan pabrik atau gudang sandal di Kilometer 12 Jalan Lintas Medan
PERISTIWA
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum memberikan izin pelaksanaan siaran langsung atau live streaming pada sidang perdana p
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran nasional terpantau relatif stabil pada Sabtu (27/6/2026) pagi. Berdasa
EKONOMI
BANDA ACEH Musim durian kembali tiba di kawasan Barat Selatan (Barsela) Aceh. Ribuan penikmat buah berduri ini mulai berburu durian khas
PARIWISATA
GUADALAJARA Timnas Spanyol memastikan langkah ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup H usai mengalahkan Uruguay 10
OLAHRAGA
TORONTO Timnas Senegal menjaga peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai membantai Irak dengan skor telak 50 pada laga tera
OLAHRAGA
FOXBOROUGH Timnas Prancis menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan hasil sempurna usai mengalahkan Norwegia 41 pada laga terakhir Grup
OLAHRAGA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (27/6/2026). Setelah dua hari
EKONOMI
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah adat di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII, Jalan Sis
PERISTIWA