Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
100 gram: Rp188.712.000
250 gram: Rp471.515.000
500 gram: Rp942.820.000
1.000 gram: Rp1.885.600.000
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami koreksi sebesar Rp6.000, menjadi Rp1.791.000 per gram.
Harga buyback ini berlaku bagi pemilik sertifikat resmi dari PT Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22:
1,5% bagi pemilik NPWP
3% bagi yang tidak memiliki NPWP
Adapun pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45% untuk pemilik NPWP
0,9% untuk non-NPWP
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.