BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin, 11 Agustus 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat untuk ukuran 1 gram dibanderol Rp1.945.000, turun Rp6.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di level Rp1.951.000.
Penurunan ini juga berlaku untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, yang kini dipasarkan dengan harga Rp1.022.500, turun tipis dari Rp1.025.000.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Agustus 2025:
0,5 gram: Rp1.022.500
1 gram: Rp1.945.000
2 gram: Rp3.830.000
3 gram: Rp5.720.000
5 gram: Rp9.500.000
10 gram: Rp18.945.000
25 gram: Rp47.237.000
50 gram: Rp94.395.000
100 gram: Rp188.712.000
250 gram: Rp471.515.000
500 gram: Rp942.820.000
1.000 gram: Rp1.885.600.000
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami koreksi sebesar Rp6.000, menjadi Rp1.791.000 per gram.
Harga buyback ini berlaku bagi pemilik sertifikat resmi dari PT Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22:
1,5% bagi pemilik NPWP
3% bagi yang tidak memiliki NPWP
Adapun pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45% untuk pemilik NPWP
0,9% untuk non-NPWP
Seluruh transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang sah.
Penurunan harga emas ini bisa menjadi momen yang dimanfaatkan oleh investor untuk diversifikasi portofolio, khususnya di tengah dinamika pasar global yang masih fluktuatif.
Namun, keputusan investasi tetap disarankan dilakukan secara bijak dan dengan memperhatikan risiko.
Emas tetap menjadi salah satu instrumen lindung nilai (safe haven) yang cukup diminati dalam jangka panjang.
Disclaimer: Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual emas. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.*
(bi/a008)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN