
Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Diduga Kabur ke Luar Negeri Saat Demo DPR Memanas
JAKARTA Di tengah gelombang demonstrasi besar yang berlangsung di kompleks DPR/MPR Senayan pekan ini, dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni
NasionalJAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur atau ikut serta dalam gerakan gagal bayar (galbay) terhadap pinjaman online melalui platform fintech peer to peer (P2P) lending yang belakangan kembali marak di media sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa gerakan semacam itu dapat menimbulkan kerugian jangka panjang bagi individu yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa data kredit dari pinjaman online kini telah mulai terintegrasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK.
Baca Juga:
"Jangan ikut-ikut gerakan seperti itu. Keuntungannya mungkin terasa sesaat, tapi dampak kerugiannya bisa jangka panjang," ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan seseorang dalam SLIK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, dapat berpengaruh besar terhadap masa depan keuangan pribadi.
Baca Juga:
Catatan negatif, termasuk dari pinjaman online atau layanan "Buy Now, Pay Later" (BNPL), berpotensi menjadi hambatan ketika seseorang mengajukan kredit pemilikan rumah, kendaraan, bahkan saat melamar pekerjaan.
"Misalnya ada yang merasa diuntungkan karena tidak membayar utang Rp5 juta, tapi ketika melamar kerja dicek SLIK-nya, bisa jadi ditolak. Sekarang semua sudah mulai terintegrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Friderica menyebut bahwa data pinjaman dari platform P2P lending dan BNPL saat ini sedang dalam proses untuk masuk ke dalam SLIK.
Dalam waktu dekat, semua riwayat pinjaman akan terkoneksi dalam sistem tersebut.
"Sebentar lagi semuanya akan masuk ke SLIK. Jadi kalau punya utang dan tidak dibayar, nanti saat ingin mencicil rumah atau kendaraan, bisa tidak lolos proses verifikasi," tuturnya.
OJK pun menekankan bahwa perlindungan konsumen dalam industri jasa keuangan diberikan kepada pihak yang beritikad baik.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
"Yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Bukan mereka yang memang niat tidak membayar atau sengaja menghindari kewajiban finansial," kata Friderica.
OJK mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan layanan keuangan, termasuk pinjaman online, serta tidak terpengaruh dengan gerakan yang merugikan diri sendiri maupun ekosistem keuangan nasional.*
(bb/a008)
JAKARTA Di tengah gelombang demonstrasi besar yang berlangsung di kompleks DPR/MPR Senayan pekan ini, dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni
NasionalTAPANULI SELATAN Pemerintah Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga d
EkonomiMAUMERE Kodim 1603/Sikka melalui Koramil 160301/Alok kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyalu
EkonomiDENPASAR Dalam upaya mempererat sinergi dan memperkuat ikhtiar menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Denpasar Timur (Dentim) m
NasionalDENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengerahkan personel gabungan dari berbagai satuan kerja dalam rangka pengamanan kegiatan unjuk
NasionalPADANGSIDIMPUAN Suasana khidmat menyelimuti hari kedua kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di Universi
PendidikanWASHINGTON Sebagian besar tarif impor yang diberlakukan Presiden ke45 Amerika Serikat, Donald Trump, dinyatakan tidak sah oleh pengadil
InternasionalJAKARTA Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan lebih rinci dari Pemerintah ter
PemerintahanMEDAN (BITV) Sekitar 2,5 miliar pengguna layanan Gmail dan Google Cloud kini tengah berada dalam situasi rentan, usai muncul laporan bah
Sains & TeknologiMEDAN (BITV) Vivo kembali mencuri perhatian pasar smartphone Tanah Air dengan menghadirkan perangkat terbaru mereka, Vivo V60, yang resm
Sains & Teknologi