BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Payment ID BI Siap Uji Coba 17 Agustus, Masyarakat Cemas Potensi Penyadapan?

Suci - Rabu, 13 Agustus 2025 16:59 WIB
Payment ID BI Siap Uji Coba 17 Agustus, Masyarakat Cemas Potensi Penyadapan?
payment.id bank indonesia (foto: bacasore)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025. Namun, peluncuran sistem ini menuai kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran privasi dan pengawasan aktivitas keuangan masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan masuk ke ruang privat individu. Ia menepis anggapan bahwa BI akan memantau detail transaksi masyarakat secara individu.

"BI bukan lembaga yang akan memantau siapa beli sepatu atau siapa nongkrong di kafe. Itu melanggar UU Pelindungan Data Pribadi dan jelas bukan tugas kami," ujar Dicky dalam pertemuan bersama media, Selasa (12/8).

Baca Juga:

Walau begitu, sistem Payment ID memang dirancang untuk dapat merekam aktivitas keuangan secara menyeluruh, mulai dari transaksi perbankan, e-wallet, hingga pinjaman online (pinjol). Namun, Dicky memastikan bahwa data hanya akan diakses dengan persetujuan eksplisit dari pemilik data.

Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi menilai implementasi Payment ID harus berpijak pada prinsip private consent based, sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga:

"Data hanya boleh diakses otoritas resmi, dan itu pun dengan izin eksplisit dari pemilik. Perlu audit independen, enkripsi tinggi, autentikasi dua faktor, serta mekanisme penghapusan otomatis untuk menjaga privasi masyarakat," tegas Heru.

Heru juga menyarankan BI membentuk Dewan Independen untuk mengawasi Payment ID, melibatkan akademisi, pakar data, dan masyarakat sipil.

Sementara itu, Izzudin Al Farras dari INDEF menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, termasuk regulasi teknis dan penyimpanan data di dalam negeri.

"Pemerintah harus mempercepat penerbitan aturan turunan dari UU PDP agar implementasi Payment ID tidak menimbulkan celah hukum," ujar Izzudin.

Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, menyoroti perlunya pendekatan teknologi seperti blockchain dan tokenisasi untuk menjaga privasi data.

"Data transaksi tidak boleh langsung terhubung ke NIK. Penggunaan tokenisasi menjaga anonimitas dan mencegah penyalahgunaan data," jelasnya.

Banjaran menambahkan, sistem harus memberikan akses transparan kepada pengguna untuk mengetahui kapan dan oleh siapa data mereka diakses.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
HUT ke-80 RI, 1.227 Napi Lapas Binjai Terima Remisi, 26 Langsung Bebas
Meriah! Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias
Luhut Soroti Kekompakan SBY, Jokowi, dan Prabowo Saat Upacara HUT ke-80 RI
Kolonel Amril, Komandan Upacara HUT ke-80 RI: Cucu Awak Pertama KRI Dewaruci dengan Rekam Jejak Cemerlang
Parade Merah Putih Meriahkan Kejuaraan Dunia Aquabike di Danau Toba
Megawati Absen di Istana Saat HUT RI ke-80, Peringatan Dilakukan di Sekolah Partai PDIP
komentar
beritaTerbaru