BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Presiden Prabowo: Rp 300 Triliun APBN Diselamatkan, Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi

Raman Krisna - Jumat, 15 Agustus 2025 11:29 WIB
Presiden Prabowo: Rp 300 Triliun APBN Diselamatkan, Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di tubuh pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun dari potensi penyalahgunaan.

Presiden Prabowo membuka pernyataannya dengan menegaskan sumpah jabatannya yang berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik kita," ujarnya di hadapan para anggota parlemen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien, Prabowo mengungkap bahwa efisiensi dilakukan terhadap berbagai pos anggaran yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan.

Termasuk di antaranya adalah anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, serta belanja alat tulis kantor.

"Kami telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp 300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang rawan diselewengkan," terang Presiden Prabowo.

Anggaran tersebut, lanjutnya, kemudian dialihkan ke sektor-sektor produktif yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

"Efisiensi ini merupakan perintah dari UUD Pasal 33 ayat 4. Dana yang berhasil diselamatkan kami alokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung," kata Prabowo.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa tidak ada pilihan lain bagi dirinya sebagai kepala pemerintahan selain memimpin secara langsung pemberantasan korupsi dan praktik penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif.

Langkah ini menurutnya penting untuk menjaga integritas keuangan negara dan mengarahkan pembangunan ke jalur yang tepat.

Prabowo menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban moral, tetapi merupakan tanggung jawab konstitusional untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru