BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Presiden Prabowo: Rp 300 Triliun APBN Diselamatkan, Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi

Raman Krisna - Jumat, 15 Agustus 2025 11:29 WIB
Presiden Prabowo: Rp 300 Triliun APBN Diselamatkan, Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di tubuh pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun dari potensi penyalahgunaan.

Presiden Prabowo membuka pernyataannya dengan menegaskan sumpah jabatannya yang berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga:

"Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik kita," ujarnya di hadapan para anggota parlemen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien, Prabowo mengungkap bahwa efisiensi dilakukan terhadap berbagai pos anggaran yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan.

Baca Juga:

Termasuk di antaranya adalah anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, serta belanja alat tulis kantor.

"Kami telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp 300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang rawan diselewengkan," terang Presiden Prabowo.

Anggaran tersebut, lanjutnya, kemudian dialihkan ke sektor-sektor produktif yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

"Efisiensi ini merupakan perintah dari UUD Pasal 33 ayat 4. Dana yang berhasil diselamatkan kami alokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung," kata Prabowo.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa tidak ada pilihan lain bagi dirinya sebagai kepala pemerintahan selain memimpin secara langsung pemberantasan korupsi dan praktik penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif.

Langkah ini menurutnya penting untuk menjaga integritas keuangan negara dan mengarahkan pembangunan ke jalur yang tepat.

Prabowo menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban moral, tetapi merupakan tanggung jawab konstitusional untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Rayakan HUT RI ke-80, Klaim Saldo DANA Gratis Rp241.000 dengan Cara Mudah!
Upacara HUT RI ke-80 di Polsek Denpasar Timur: Forkopimcam, Pelajar dan Warga Disabilitas Bersatu Memperingati Kemerdekaan
Kapolres Jembrana Hadiri Upacara Pemberian Remisi HUT ke-80 RI di Rutan Kelas IIB Negara, Ajak Warga Binaan Jadi Lebih Baik
Polda Bali Teguhkan Komitmen ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’ dalam Upacara HUT RI ke-80
Semangat Nasionalisme, Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Renon
Dirgahayu RI ke-80, Mora Siregar Tegaskan Peran Media dalam Memperkuat Nasionalisme
komentar
beritaTerbaru