Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Paskah 2026, Harapkan Kedamaian dan Kebaikan untuk Semua
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di tubuh pemerintahan.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun dari potensi penyalahgunaan.
Presiden Prabowo membuka pernyataannya dengan menegaskan sumpah jabatannya yang berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik kita," ujarnya di hadapan para anggota parlemen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien, Prabowo mengungkap bahwa efisiensi dilakukan terhadap berbagai pos anggaran yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan.
Termasuk di antaranya adalah anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, serta belanja alat tulis kantor.
"Kami telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp 300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang rawan diselewengkan," terang Presiden Prabowo.
Anggaran tersebut, lanjutnya, kemudian dialihkan ke sektor-sektor produktif yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Efisiensi ini merupakan perintah dari UUD Pasal 33 ayat 4. Dana yang berhasil diselamatkan kami alokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung," kata Prabowo.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa tidak ada pilihan lain bagi dirinya sebagai kepala pemerintahan selain memimpin secara langsung pemberantasan korupsi dan praktik penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif.
Langkah ini menurutnya penting untuk menjaga integritas keuangan negara dan mengarahkan pembangunan ke jalur yang tepat.
Prabowo menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban moral, tetapi merupakan tanggung jawab konstitusional untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Efisiensi anggaran yang dilakukan di awal masa pemerintahannya ini menjadi cerminan dari tekad Presiden Prabowo untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.*
(d/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Paskah kepada seluruh masyarakat Kristiani yang merayakan, melalui unggahan d
NASIONAL
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dal
NASIONAL
MEDAN Persoalan tawuran yang berulang di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh kembali menegaskan komitmen kemanusiaannya melalui program &039Aisyiyah Aceh Peduli
NASIONAL
MEDAN Rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk menjadi sasaran penjarahan saat tawuran terjadi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung, khususnya di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan, digegerkan dengan penampakan benda bercahaya melinta
PERISTIWA
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 4.755 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanj
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL