Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti kejanggalan yang pernah terjadi dalam sistem ekonomi nasional, khususnya terkait kelangkaan minyak goreng, meskipun Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini tidak masuk di akal sehat," ujar Presiden Prabowo di hadapan para anggota parlemen dan tamu undangan.
Presiden menilai fenomena kelangkaan tersebut tidak lepas dari praktik manipulatif sejumlah pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
Prabowo menyebut perilaku itu sebagai bagian dari 'serakahnomics', sebuah istilah yang menggambarkan sistem ekonomi yang dipengaruhi oleh keserakahan dan penyimpangan dari nilai-nilai keadilan sosial.
"Dan ternyata itu adalah permainan manipulasi oleh oknum-oknum tertentu, seperti yang tadi disinggung oleh Ketua DPR. Saya beri nama 'serakahnomics'. Negara produsen sawit terbesar di dunia, tapi rakyat harus antre dan kekurangan minyak goreng selama berminggu-minggu," tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden juga menyinggung soal harga pangan yang tidak terjangkau, meskipun pemerintah selama ini telah memberikan banyak subsidi di sektor pertanian, mulai dari pupuk, alat pertanian, pestisida, hingga irigasi dan beras.
"Sungguh aneh. Kita subsidi pupuk, alat pertanian, pestisida, irigasi, beras... tapi harga pangan tetap tinggi, bahkan tidak terjangkau oleh sebagian rakyat," ungkap Presiden.
Menurutnya, berbagai keanehan tersebut menjadi indikasi adanya distorsi dalam sistem ekonomi nasional, yang sudah menyimpang dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pasal 33.
Prabowo menyayangkan bahwa nilai-nilai dalam Pasal 33 UUD 1945 sering kali dianggap tidak relevan, padahal sejatinya menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa prinsip ekonomi bangsa Indonesia harus dibangun di atas azas kekeluargaan, bukan didominasi konglomerasi.
"Pasal 33 ayat (1) menyatakan, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bukan azas konglomerasi. Itulah jati diri ekonomi bangsa kita," kata Presiden Prabowo.
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL