Kemenkes Peringatkan Sanksi Tegas bagi Pengintimidasi Nakes Usai Kematian dr Icha
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan ten
NASIONAL
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti kejanggalan yang pernah terjadi dalam sistem ekonomi nasional, khususnya terkait kelangkaan minyak goreng, meskipun Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini tidak masuk di akal sehat," ujar Presiden Prabowo di hadapan para anggota parlemen dan tamu undangan.
Presiden menilai fenomena kelangkaan tersebut tidak lepas dari praktik manipulatif sejumlah pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
Prabowo menyebut perilaku itu sebagai bagian dari 'serakahnomics', sebuah istilah yang menggambarkan sistem ekonomi yang dipengaruhi oleh keserakahan dan penyimpangan dari nilai-nilai keadilan sosial.
"Dan ternyata itu adalah permainan manipulasi oleh oknum-oknum tertentu, seperti yang tadi disinggung oleh Ketua DPR. Saya beri nama 'serakahnomics'. Negara produsen sawit terbesar di dunia, tapi rakyat harus antre dan kekurangan minyak goreng selama berminggu-minggu," tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden juga menyinggung soal harga pangan yang tidak terjangkau, meskipun pemerintah selama ini telah memberikan banyak subsidi di sektor pertanian, mulai dari pupuk, alat pertanian, pestisida, hingga irigasi dan beras.
"Sungguh aneh. Kita subsidi pupuk, alat pertanian, pestisida, irigasi, beras... tapi harga pangan tetap tinggi, bahkan tidak terjangkau oleh sebagian rakyat," ungkap Presiden.
Menurutnya, berbagai keanehan tersebut menjadi indikasi adanya distorsi dalam sistem ekonomi nasional, yang sudah menyimpang dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pasal 33.
Prabowo menyayangkan bahwa nilai-nilai dalam Pasal 33 UUD 1945 sering kali dianggap tidak relevan, padahal sejatinya menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa prinsip ekonomi bangsa Indonesia harus dibangun di atas azas kekeluargaan, bukan didominasi konglomerasi.
"Pasal 33 ayat (1) menyatakan, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bukan azas konglomerasi. Itulah jati diri ekonomi bangsa kita," kata Presiden Prabowo.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali ke akar konstitusi, dan menjalankan prinsip-prinsip ekonomi nasional yang adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.*
(d/a008)
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan ten
NASIONAL
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di Kantor Bupati Langkat serta kam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang uji materi UndangUndang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UndangUndang APBN Tahun 2026 di Mahkamah Konstitu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai tidak menjadi persoalan apabila majelis hakim tidak meminta tanggapan terdakwa Nadiem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi ekonomi Indonesia tidak mengarah pada krisis meski masih menghadapi ber
EKONOMI
LANGKAT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tetap menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia meski Bupati Langkat Syah Afand
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait namanya yang dikaitkan dalam perkara dugaan gratifikasi pelepasan
NASIONAL
JAKARTA Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7/2026), usai terjaring dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Imparsial mendesak pemerintah melibatkan Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam
NASIONAL