Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan arah yang jelas mengenai sistem ekonomi nasional yang adil, efisien, dan berkelanjutan.
Menurutnya, amanat konstitusi tersebut harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Ayat 4 Pasal 33 menyatakan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi yang berkeadilan. Efisiensi ini adalah perintah UUD. Namun masih ada pihak yang menolak kebijakan efisiensi," ujar Presiden.
Presiden Prabowo menyayangkan masih adanya penolakan terhadap program efisiensi yang sejatinya bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa efisiensi yang dijalankan tidak sekadar penghematan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap amanat UUD 1945.
Selain efisiensi, Pasal 33 ayat 4 juga mengamanatkan prinsip kemandirian ekonomi, berwawasan lingkungan, serta menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 sebagai fondasi ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus dibangun atas dasar azas kekeluargaan, sebagaimana tertulis dalam konstitusi, bukan didasarkan pada dominasi kelompok tertentu.
"Perekonomian kita disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bukan azas konglomerasi," tegasnya.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyoroti Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Ketika kita tidak konsekuen menjalankan UUD kita, terjadilah distorsi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tidak merata, dan hanya dinikmati oleh segelintir orang," ujar Prabowo.