
350 Pelari Ikuti Lhoknga Trail Run 2025, Jelajahi Rute Wisata Lampuuk hingga Pantai Lange
BANDA ACEH Sebanyak 350 pelari dari berbagai daerah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara mengikuti ajang Lhoknga Trail Run 2025, yang digel
OlahragaJAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya rekening tidak aktif atau rekening dormant, guna memperkuat perlindungan nasabah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan industri perbankan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta.
"Untuk memastikan implementasi prinsip perlindungan nasabah serta memberikan kepastian hukum bagi para nasabah dan bank, OJK dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang terkait dengan rekening dormant," kata Dian.
Baca Juga:
Revisi Aturan Demi Perlindungan Nasabah
Baca Juga:
Revisi aturan ini akan menjadi pedoman baru bagi perbankan dalam menangani rekening tidak aktif, agar dana masyarakat tetap aman dan tidak hilang akibat minimnya aktivitas perbankan dalam jangka waktu tertentu.
Dian menjelaskan bahwa ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi merupakan aspek fundamental dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.
"Ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan merupakan aspek yang sangat penting," ujarnya.
Koordinasi dan Kepastian Hukum
OJK juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait agar kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir terhadap informasi simpang siur mengenai rekening dormant.
"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant. Dana masyarakat tetap aman," pungkas Dian.
Langkah ini diambil OJK di tengah maraknya isu penutupan rekening secara sepihak dan meningkatnya kebutuhan akan transparansi serta kejelasan hak-hak nasabah, terutama di era digital.*
(oz/j006)
BANDA ACEH Sebanyak 350 pelari dari berbagai daerah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara mengikuti ajang Lhoknga Trail Run 2025, yang digel
OlahragaBUKIT TINGGI Sejumlah pimpinan daerah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menemui ratusan massa gabungan yang menggelar aksi unjuk rasa di p
NasionalPEKALONGAN Demonstrasi yang berlangsung di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Pekalongan pada Sabtu sore berakhir ricuh. Massa yang awalnya me
PeristiwaJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mengunjungi rumah keluarga almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meningga
NasionalBOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prab
NasionalBALI Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya event Bali Fashion Parade 2025 yang digelar di Gedung Ker
BeritaJAKARTA Selvi Ananda, istri dari Gibran Rakabuming, berhasil mencuri perhatian publik saat menghadiri acara Tedhak Siten Bebingah, yang me
NasionalJAKARTA Ketika aksi demo besarbesaran berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis dan Jumat (2829/8), banyak anggota Dewan yang memili
NasionalJAKARTA Siapa yang tidak tertarik mendapatkan saldo DANA gratis? Kini, kamu berkesempatan menambah saldo ewalletmu hingga Rp444.000 hanya
EkonomiJAKARTA UTARA Rumah kediaman anggota DPR dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang terletak di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakart
Nasional