Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
KUTAI KARTANEGARA - PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat legalisasi aset negara, khususnya di sektor hulu migas. Komitmen ini diwujudkan melalui program Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk operasional migas nasional.
.jpeg)
Langkah konkret tersebut dilakukan pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025, melalui kegiatan pemeriksaan tanah oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara di Lapangan Semberah, Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak. Pemeriksaan dilakukan atas pengajuan permohonan Hak Pakai Selama Dipergunakan oleh PHSS atas nama pemerintah melalui SKK Migas.
Tim Panitia A Kantor Pertanahan, bersama perwakilan dari PHSS, aparat desa, hingga Ketua RT, melakukan penelitian fisik dan yuridis terhadap lahan yang diajukan untuk memastikan keabsahan data sebelum proses sertifikasi dilanjutkan.
Handri Ramdhani, Senior Manager Relations PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), menyatakan bahwa sertipikasi BMN merupakan bagian penting dari regulasi pengamanan aset negara, sebagaimana tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2004, PP 27/2014 jo. PP 28/2020, serta peraturan dari Kementerian Keuangan.
"Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), kami berkewajiban melakukan pembebasan lahan dan sertipikasi atas nama pemerintah. Sertifikasi ini sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas demi menjaga ketahanan energi nasional," ujar Handri.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. "Aset migas ini adalah Barang Milik Negara dan termasuk Objek Vital Nasional (Obvitnas). Oleh karena itu, keamanannya menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.
Sementara itu, Taranita Fitri Andriani, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara, mengatakan bahwa tanah sebagai BMN perlu didaftarkan untuk memberikan kepastian hukum dan menertibkan administrasi pertanahan negara.
PHSS berada di bawah naungan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang mengelola Wilayah Kerja Sanga Sanga di Kalimantan Timur. Dalam operasionalnya, perusahaan menjalankan bisnis migas berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan terus berinovasi melalui penggunaan teknologi ramah lingkungan.*
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK