BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Polda Aceh Tegas! Pedagang Wajib Jual Beras Sesuai HET

T.Jamaluddin - Rabu, 27 Agustus 2025 12:51 WIB
Polda Aceh Tegas! Pedagang Wajib Jual Beras Sesuai HET
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian (kemeja putih) menggelar pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (25/8/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Dalam upaya mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan di Provinsi Aceh, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menggelar pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, didampingi oleh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Zulhir menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menegaskan, aparat kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat.

"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasar. Kami ingin menjamin bahwa masyarakat memperoleh beras dengan harga yang sesuai ketentuan dan terjangkau," ujar Kombes Zulhir.

Mantan Kapolres Pidie itu menambahkan bahwa beras merupakan kebutuhan pokok yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sehingga ketersediaan dan keterjangkauan harganya menjadi perhatian utama pemerintah dan kepolisian.

Lebih lanjut, hasil pantauan sementara menunjukkan bahwa stok beras di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

Namun demikian, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan harga atau kelangkaan pasokan di kemudian hari.

Selain memberikan imbauan kepada pedagang, Dirreskrimsus juga mengapresiasi sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga ketahanan pangan serta mendukung kelancaran distribusi logistik pangan di wilayah Aceh.

"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga harga beras tetap sesuai HET agar tidak membebani masyarakat. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terciptanya kestabilan pangan dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru