BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Harga Emas Antam di Pegadaian Kembali Naik, Sentuh Rp2,04 Juta per Gram

- Sabtu, 30 Agustus 2025 09:13 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian Kembali Naik, Sentuh Rp2,04 Juta per Gram
Ilustrasi. (foto: Logam Mulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN (BITV) — Harga emas batangan Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (30/8/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.043.000, naik Rp21.000 dibandingkan hari sebelumnya, Jumat (29/8/2025).

Sementara itu, harga emas Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram turut naik Rp11.000 menjadi Rp1.074.000.

Kenaikan ini menjadi kelanjutan tren positif yang terlihat dalam beberapa hari terakhir, seiring dengan pengaruh sentimen global terhadap harga komoditas logam mulia.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam di Pegadaian per Sabtu, 30 Agustus 2025:

0,5 gram : Rp1.074.000

1 gram : Rp2.043.000

2 gram : Rp4.023.000

3 gram : Rp6.009.000

5 gram : Rp9.979.000

10 gram : Rp19.901.000

25 gram : Rp49.621.000

50 gram : Rp99.159.000

100 gram : Rp198.237.000

250 gram : Rp495.316.000

500 gram : Rp990.413.000

1.000 gram : Rp1.980.784.000

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Pegadaian berada di angka Rp1.819.000 per gram.

Harga buyback ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas yang mereka miliki.

Kenaikan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor global, termasuk fluktuasi nilai tukar dolar AS dan kondisi geopolitik internasional yang turut mendorong investor beralih ke aset aman seperti emas.

Para analis memproyeksikan harga emas masih berpotensi bergerak naik dalam jangka pendek, terlebih menjelang akhir kuartal ketiga tahun ini.

Masyarakat yang berniat berinvestasi atau membeli logam mulia disarankan untuk mencermati tren harga harian dan memperhitungkan waktu pembelian secara cermat.*

(bi/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru