Pemerintah sebelumnya telah menggelontorkan sejumlah stimulus selama periode JuniāJuli 2025, bertepatan dengan libur sekolah, yang meliputi:
- Diskon transportasi: Rp 0,94 triliun
- Diskon tarif tol: Rp 0,65 triliun
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Rp 10,72 triliun
- Bantuan pangan dan Kartu Sembako: Rp 11,93 triliun
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp 0,2 triliun
Langkah ini disebut berhasil mendorong pergerakan masyarakat dan konsumsi domestik, sehingga model serupa kini kembali dipertimbangkan untuk diterapkan menjelang Nataru.
Dengan pemberian diskon tarif transportasi, pemerintah berharap arus mudik dan balik dapat berlangsung lancar, terjangkau, dan aman, sekaligus memberi efek positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.*