JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan untuk melebur Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025)."Ada, ada kemungkinan, tapi masih dalam proses kajian diskusi," ujar Prasetyo saat ditanya soal potensi peleburan tersebut.
Meskipun secara resmi belum ada keputusan, Prasetyo mengakui bahwa Danantara saat ini sudah mengambil peran signifikan dalam pengelolaan manajemen BUMN. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kajian peleburan dua entitas negara tersebut.
"Karena bagian dari proses pembinaan dan manajemen perbaikan sekarang memang sedang dikerjakan oleh teman-teman di Danantara," tambahnya.Seiring dengan kabar pencopotan Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN, Rancangan Undang-Undang (RUU) Danantara mendadak muncul dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Hal ini memicu spekulasi publik dan legislatif mengenai arah penggabungan kelembagaan antara Danantara dan Kementerian BUMN.