BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: Firaun Lu! Banyak Banget

- Jumat, 19 September 2025 20:09 WIB
Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: Firaun Lu! Banyak Banget
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: tangkapan layar yt cxo media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut dengan tingginya tarif cukai rokok di Indonesia yang mencapai rata-rata 57 persen.

Ia menyebut kebijakan tersebut "agak aneh" dan menilai perlu ada evaluasi agar industri rokok nasional tidak semakin tertekan.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

Baca Juga:
Dalam pernyataannya, ia menyoroti dampak negatif dari kebijakan cukai yang tinggi terhadap keberlangsungan industri rokok dan lapangan kerja di sektor tersebut.

"Saya tanya, 'Cukai rokok sekarang berapa rata-rata?' Dijawab, 'Lima puluh tujuh persen.' Wah, tinggi amat. Firaun lu! Banyak banget ini," kata Purbaya dengan nada heran.

Purbaya, yang baru dilantik sebagai Menkeu pada 8 September lalu, mengatakan akan segera mengunjungi Jawa Timur, provinsi dengan industri rokok terbesar di Indonesia, untuk melihat langsung kondisi para pelaku usaha dan tenaga kerja di lapangan.

Meski belum mengungkap secara spesifik apakah tarif cukai akan diturunkan, Purbaya memastikan akan mencarikan solusi terbaik demi menjaga keberlangsungan industri rokok dalam negeri.

Selain tarif cukai yang tinggi, Menkeu Purbaya juga menyinggung peredaran rokok ilegal yang kian marak di pasar, termasuk yang berasal dari luar negeri.

"Ada rokok ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi membunuh industri rokok dalam negeri," tegasnya.

Ia menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik peredaran rokok ilegal, termasuk melalui kanal online.

Menurutnya, pemerintah harus tegas melindungi pasar industri nasional yang selama ini telah menyumbang pendapatan negara triliunan rupiah melalui sektor cukai.

"Pasar mereka harus kita lindungi. Yang online-online, yang palsu-palsu itu akan kita larang. Hati-hati! Akan kita kejar satu per satu," ujarnya.

Industri rokok di Indonesia merupakan salah satu sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja langsung dan tidak langsung, dari hulu hingga hilir.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, industri ini menghadapi tekanan besar akibat kenaikan tarif cukai yang cukup signifikan.

Di sisi lain, kebijakan cukai tinggi selama ini dianggap sebagai instrumen pemerintah untuk menekan konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat.

Kini, di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya, kebijakan fiskal di sektor tembakau tampaknya akan kembali dievaluasi, dengan pertimbangan keseimbangan antara penerimaan negara, kesehatan publik, dan keberlangsungan industri.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri Keuangan Purbaya Uji Layanan Kring Pajak, Tanyakan Soal Coretax
Purbaya Klaim Gugatan Tutut Dicabut: Beliau Kirim Salam
Perusahaan Rekanan Deli Serdang Banyak Mangkir di Pelatihan Dasar Antikorupsi KPK
ALASAN Mbak Tutut Gugat Menteri Keuangan ke PTUN karena SK Pencekalan ke Luar Negeri?
Kemenkeu Belum Terima Surat Gugatan Tutut Soeharto, Anak Buah Purbaya Buka Suara
Anak Presiden Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN Jakarta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru