JAKARTA — Harga sejumlah bahan pangan pokok masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pada pekan terakhir September 2025.
Data terbaru dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa harga beras premium, minyak goreng curah, dan gula konsumsi masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP) nasional.
Beras premium masih menjadi komoditas dengan kenaikan harga paling signifikan.
Per Kamis (25/9/2025) pukul 07.42 WIB, harga rata-rata beras premium nasional tercatat sebesar Rp16.072 per kg, naik 7,87% dari HET nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.900 per kg.