Aipda Rosita Rahayu (depan paling kanan), menerima piagam penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga perdamaian Aceh pasca-konflik dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa, 23 September 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDA ACEH – Dua dekade sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), peran banyak tokoh penting dalam menjaga perdamaian kini mulai mendapat sorotan.
Salah satunya adalah Aipda Rosita Rahayu, sosok polisi wanita (Polwan) dari Polda Aceh yang menjadi satu-satunya anggota perempuan dalam Misi Pemantauan Aceh atau Aceh Monitoring Mission (AMM).Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga perdamaian Aceh pasca-konflik, Aipda Rosita menerima piagam penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Drs. Arief Wicaksono di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, pada Selasa, 23 September 2025.Saat bergabung dalam AMM pada 2005, Rosita yang saat itu berpangkat Bripda bertugas di bidang Intelkam dan ditempatkan di beberapa wilayah bekas zona merah konflik seperti Pidie, Lhokseumawe, dan Aceh Timur.
Di lapangan, ia menjalankan tugas mulia menyambangi desa-desa, berdialog dengan masyarakat, dan memastikan implementasi butir-butir perjanjian damai berjalan sesuai kesepakatan."Waktu itu, rasa takut kami kubur dalam-dalam. Yang penting Aceh damai, masyarakat aman," ujar Rosita, yang akrab disapa Oci, dalam wawancara internal.
Meski menjadi satu-satunya Polwan dalam misi tersebut, Rosita membuktikan bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang tulus mampu menjadi alat ampuh meredam ketegangan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara.