JAKARTA — Harga sejumlah bahan pangan pokok masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pada pekan terakhir September 2025.
Data terbaru dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa harga beras premium, minyak goreng curah, dan gula konsumsi masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP) nasional.
Beras premium masih menjadi komoditas dengan kenaikan harga paling signifikan.
Per Kamis (25/9/2025) pukul 07.42 WIB, harga rata-rata beras premium nasional tercatat sebesar Rp16.072 per kg, naik 7,87% dari HET nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.900 per kg.
Sementara itu, harga beras medium mulai mengalami penurunan di beberapa wilayah, namun secara nasional masih naik tipis menjadi Rp13.644 per kg, atau 1,07% di atas HET nasional Rp12.500 per kg.
Untuk beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) atau beras Bulog, tercatat mengalami penurunan harga tipis sebesar 0,22%, dari HET Rp12.500/kg menjadi Rp12.472/kg.
Langkah intervensi oleh Bulog dan Bapanas dipandang belum cukup untuk mengatasi disparitas harga antarwilayah yang masih tinggi, terutama di zona 3 yang mencakup wilayah Indonesia timur.
Pemerintah pun diharapkan untuk mempercepat distribusi bantuan pangan, memperluas pasar murah, serta mengintensifkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET dan HAP.*