BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya: Sudah Cukup, Nggak Perlu Diubah

Justin Nova - Jumat, 26 September 2025 16:10 WIB
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya: Sudah Cukup, Nggak Perlu Diubah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran dalam Media Briefing di Pressroom Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9). (foto : jawapos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil usai dirinya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

"Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah saya nggak ubah," ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Purbaya sempat berkelakar bahwa dirinya awalnya berniat menurunkan tarif cukai, namun para pengusaha tidak mengajukan permintaan tersebut. Alhasil, kebijakan yang diputuskan adalah mempertahankan tarif CHT tetap sama seperti tahun 2025.

Baca Juga:
"Tadinya saya pikir mau diturunin, tapi untung nggak minta. Yasudah, jadi 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin," katanya.

Dalam pertemuan dengan GAPPRI, Purbaya menerima banyak masukan dari produsen rokok nasional, di antaranya Djarum dan Gudang Garam. Ia menegaskan masukan tersebut harus memperhatikan kepentingan bersama, bukan hanya satu pihak.

Sebagai catatan, pemerintah sudah tidak menaikkan CHT sejak 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelangsungan industri hasil tembakau legal yang tengah tertekan oleh fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke produk dengan harga lebih murah.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru