JAKARTA– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak bisa diarahkan kepada satu kementerian.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo sekaligus Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, Anne Patricia Sutanto, menyatakan masalah di sektor TPT terlalu kompleks untuk disederhanakan."Tudingan yang menyalahkan Kementerian Perindustrian sebagai penyebab PHK tidak tepat," ujar Anne dalam keterangan persnya, Jumat (26/9/2025). Anne menekankan solusi harus dicari dengan pendekatan menyeluruh, melibatkan data, dialog intensif, dan strategi bersama.
Anne juga menyoroti peluang dari perjanjian dagang terbaru antara Indonesia dengan Kanada dan Uni Eropa. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri TPT di pasar domestik maupun global.
Selain itu, Anne menekankan pentingnya investasi di industri hulu, termasuk pembaruan mesin produksi dan peningkatan penelitian serta pengembangan (Research and Development/RnD). "Banyak mesin di industri hulu masih tua. Fokus investasi pada mesin terbaru dan peningkatan product development akan menambah nilai tambah dan daya saing industri," tambahnya.
Apindo menegaskan komitmen untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong daya saing nasional melalui penguatan industri padat karya.*