BOGOR — Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan secara tegas bahwa dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berpotensi ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan jika penyerapan anggarannya tidak berjalan optimal.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri acara akad massal perumahan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (30/9).
"Kalau (dana FLPP) tidak terserap, uangnya akan kami ambil," tegas Purbaya kepada wartawan. "Supaya perputaran uang bisa lebih cepat memberikan dampak ekonomi," lanjutnya.
Menurut Purbaya, dana subsidi perumahan yang tidak digunakan secara maksimal akan dialihkan ke program-program lain yang siap jalan dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi secara langsung.
Purbaya memastikan bahwa langkah tersebut telah dikomunikasikan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
"Saya yakin Menteri Perumahan akan mempercepat realisasi. Karena mereka tahu, kalau uangnya tidak terpakai, akan saya tarik," ujarnya.
Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa setiap rupiah dari anggaran negara memberikan manfaat konkret bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Sebelumnya, pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK No. 235 Tahun 2025) telah menaikkan kuota rumah subsidi FLPP dari semula 220.000 menjadi 350.000 unit.
Penambahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam beleid tersebut, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,2 triliun untuk mendukung realisasi program tersebut hingga akhir tahun.
Program FLPP dikelola oleh BP Tapera dan ditujukan untuk MBR serta pekerja sektor formal dan informal yang belum memiliki rumah.
Skema FLPP menawarkan beberapa keuntungan: - Suku bunga tetap 5% selama 20 tahun - Uang muka mulai dari 1% - Cicilan mulai sekitar Rp 1 juta per bulan - Bebas PPN - Gratis asuransi jiwa dan kebakaran