Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JEMBER - Belasan siswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menambah daftar kejadian serupa yang dilaporkan di sejumlah daerah, sehingga memicu kekhawatiran publik terkait keamanan pangan siap saji di sekolah.
Ahli pangan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember (Unej), Dr. Nurhayati, menilai perlu ada penelusuran menyeluruh untuk mengetahui titik kritis penyebab keracunan.
"Saya prihatin dengan maraknya kasus keracunan akibat pangan siap saji yang dialami pelajar dalam Program MBG di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Jember," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (29/9/2025).
Baca Juga:
Menurut Nurhayati, keracunan pangan siap saji bisa disebabkan oleh paparan bahan kimia, mikroba patogen, hingga proses pengolahan yang kurang tepat.
Pangan segar yang tidak dicuci dengan baik berpotensi mengandung kontaminan.
Proses memasak yang tidak cukup panas bisa memicu tumbuhnya mikroba patogen.
Penyimpanan pada suhu ruang 5–60 derajat Celcius masuk zona bahaya bagi perkembangan mikroba.
Penyajian terlalu lama di ruang terbuka bisa terkontaminasi debu, serangga, hingga sentuhan tangan.
Ia juga menyebut peralatan saji tertentu seperti stainless steel dapat mendukung pertumbuhan mikroba jika tidak dibersihkan dengan baik.
Mikroba Patogen Berbahaya
Beberapa mikroba berisiko tinggi menyebabkan keracunan, seperti Salmonella spp., E. coli, Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, hingga Listeria monocytogenes.
Salmonella sering ditemukan pada daging, telur, atau produk susu yang tidak matang sempurna, dengan gejala seperti diare, demam, dan muntah.
E. coli berbahaya seperti O157:H7 bisa menimbulkan diare berat, kram perut, hingga komplikasi ginjal. Kontaminasi umumnya berasal dari sayuran mentah, daging setengah matang, atau air tercemar.
Pentingnya Higienitas
Nurhayati menekankan pentingnya kebersihan penyaji makanan, mulai dari mencuci tangan, memakai sarung tangan, hingga menggunakan penutup kepala. Higienitas yang buruk dapat meningkatkan risiko kontaminasi silang.
"Kelalaian pada salah satu titik kritis seperti kebersihan bahan, proses masak, penyimpanan, atau penyajian bisa berujung keracunan makanan dan penyakit bawaan pangan seperti tipus dan diare," tegasnya.
Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam Program MBG lebih waspada agar kasus serupa tidak terus berulang.*
(km/j006)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL