MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil menghimpun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 September 2025 sebesar Rp974 miliar atau 55,96% dari target Rp1,7 triliun.
Data tersebut disampaikan dalam temu pers Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut yang berlangsung di Aula Dekranasda, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (2/10/2025).
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong oleh program pemutihan pajak, diskon, serta penghapusan denda yang mulai diberlakukan sejak awal Oktober 2025.
"Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Dalam sehari pelaksanaan program, penerimaan pajak naik dari Rp3,2 miliar menjadi Rp6,6 miliar, meningkat hingga 103%," ujarnya.
Selain itu, Ardan menyebut kenaikan serupa terjadi pada penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang meningkat sekitar 3,5% sejak program dimulai.
Program pemutihan ini menjadi solusi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.
"Program ini bagian dari Kolaborasi Sumut Berkah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, memberikan keringanan, serta mendorong masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak," lanjut Ardan.
Pemprov Sumut telah menghapus berbagai sanksi administrasi pajak, termasuk bebas denda PKB, bebas pokok tunggakan sebelum 2024, bebas Pajak Progresif, serta bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua antar perseorangan dalam wilayah provinsi.
Selain itu, masyarakat yang membayar pajak tepat waktu juga berhak mendapat potongan Pokok PKB hingga 5%.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemprov Sumut menggabungkan berbagai pendekatan mulai dari edukasi, layanan digital, pemberian insentif, penegakan hukum, hingga peningkatan layanan publik.
Kemudahan pembayaran juga diberikan melalui aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak kendaraan.
Ardan Noor menegaskan, "Kesadaran wajib pajak adalah kunci utama dalam meningkatkan penerimaan pajak. Kami ingin membangun rasa kepatuhan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan."
Dengan berbagai kebijakan dan program ini, Pemprov Sumut optimis dapat mencapai atau bahkan melampaui target pajak kendaraan bermotor tahun ini, guna mendukung berbagai program pembangunan di wilayah Sumatera Utara.*