Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
MEDAN — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu, 9 Oktober 2025.
Harga emas Antam untuk satuan 1 gram kini dibanderol sebesar Rp2.303.000, naik Rp7.000 dibandingkan posisi kemarin.
Mengutip data dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga terjadi merata di seluruh varian berat emas, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.Baca Juga:
Lonjakan harga ini memperkuat tren positif emas Antam dalam beberapa hari terakhir, di tengah sentimen global dan domestik yang terus berubah.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran per Rabu (9/10):
0,5 : Rp1.201.500
1 : Rp2.303.000
2 : Rp4.546.000
3 : Rp6.794.000
5 : Rp11.290.000
10 : Rp22.525.000
25 : Rp56.187.000
50 : Rp112.295.000
100 : Rp224.512.000
250 : Rp561.015.000
500 : Rp1.121.820.000
1.000 : Rp2.243.600.000
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp7.000, menjadi Rp2.151.000 per gram.
Kenaikan ini mengindikasikan meningkatnya minat dan nilai jual kembali emas di tengah kondisi pasar yang dinamis.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima oleh konsumen.
Sementara itu, untuk pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah:
- 0,45% bagi pembeli dengan NPWP
- 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari transparansi fiskal.
Kenaikan harga emas Antam mencerminkan daya tarik komoditas ini sebagai salah satu instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian global.
Faktor eksternal seperti fluktuasi nilai tukar dolar AS, suku bunga The Fed, hingga ketegangan geopolitik, turut memengaruhi harga emas secara keseluruhan.
Disclaimer: Artikel ini tidak bermaksud memberikan rekomendasi investasi.
Segala keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca.
Redaksi tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.*
(bi/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK