Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
TANGERANG– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memastikan dana desa tetap aman dan tidak terkena pemangkasan anggaran pada 2026.
Dengan demikian, program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa dapat berjalan normal.
"Kalau di Kemendes enggak kena potong, kita masih bagus, termasuk untuk dana desa juga bagus," ujar Yandri di Tangerang, Sabtu (10/10/2025).Baca Juga:
Menurut Yandri, pembagian alokasi dana desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024. Ia menjelaskan, fokus pemanfaatan dana desa diarahkan pada beberapa sektor strategis, antara lain ketahanan pangan (20%), penanganan kemiskinan ekstrem (15%), serta program lain seperti penanggulangan stunting.
Selain itu, Yandri menyebut pihaknya tengah mengupayakan pendanaan tambahan melalui kerja sama dengan Bank Dunia senilai Rp13 triliun untuk memperluas program pembangunan desa.
"Yang bisa kita lakukan bersama dengan World Bank, kita akan menggeser 15.000 desa maju menjadi desa mandiri," kata Yandri.
Program penggeseran desa maju ke desa mandiri ini masih dalam tahap kajian bersama Bappenas, Kemendagri, Kementerian Kependudukan, serta lembaga terkait lainnya. Menurut Yandri, prosedur dan administrasi akan dijalankan secara tertib agar target pembangunan dapat tercapai.
Transformasi desa ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan, kualitas sumber daya manusia dan alam, serta menekan angka stunting.
"Target lima tahun ke depan, desa tertinggal enggak ada lagi dan desa mandiri semakin banyak," ungkap Yandri.*
(mt/mt)
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL