BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Bagaimana Nasib Ekspor Udang Indonesia di Tengah Isu Radioaktif?

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Oktober 2025 15:31 WIB
Bagaimana Nasib Ekspor Udang Indonesia di Tengah Isu Radioaktif?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa Indonesia masih dapat mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS), meskipun otoritas Negeri Paman Sam menerapkan pengetatan aturan impor menyusul temuan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menegaskan bahwa pengetatan ini bersifat selektif dan tidak berlaku untuk seluruh unit pengolahan ikan (UPI) di Indonesia.

"Pengetatan ini hanya berlaku untuk perusahaan tertentu dan wilayah tertentu. Ekspor dari perusahaan di Medan, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lainnya tetap berjalan normal," kata Ishartini dalam keterangan resmi, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, satu perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Cikande, Serang, masuk dalam daftar penolakan ekspor ke AS setelah terdeteksi dugaan cemaran Cesium-137 dalam produk udangnya.

Namun, Ishartini memastikan hal ini tidak berdampak menyeluruh terhadap industri udang nasional.

Perusahaan pengolahan udang di wilayah Jawa dan Lampung masih diizinkan melakukan ekspor ke AS, asalkan menyertakan sertifikat bebas Cesium-137 yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP, lembaga sertifikasi yang diakui oleh Food and Drug Administration (FDA) AS.

"Sertifikasi ini merupakan langkah mitigasi yang disepakati agar ekspor tetap bisa berjalan dengan aman dan sesuai regulasi negara tujuan," jelas Ishartini.

Berdasarkan data KKP, terdapat 41 UPI yang terdampak syarat tambahan ini, terdiri dari 35 UPI di Jawa dan 6 UPI di Lampung.

Seluruhnya masih memiliki akses pasar ekspor ke AS dengan syarat menyertakan sertifikat tambahan tersebut.

Untuk mempercepat dan menyederhanakan proses ekspor, KKP melalui sistem digital SIAP MUTU akan mengintegrasikan data sertifikasi dengan sistem online milik FDA, yakni Import Trade Auxiliary Communications System (ITACS).

Langkah ini diharapkan mempercepat proses verifikasi dan bea cukai di pelabuhan tujuan.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran ekspor, KKP juga menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengujian laboratorium.
- Menyusun aturan pengambilan sampel yang tidak memberatkan pelaku usaha.
- Menyiapkan Radiation Portal Monitor (RPM) di pelabuhan untuk mendeteksi zat radioaktif.
- Melakukan penyesuaian prosedur ekspor sesuai regulasi yang ditetapkan otoritas AS.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Chusnunia Dukung Menkeu Berantas Impor Ilegal, Dorong Kebangkitan Industri Tekstil Lokal
Gudang Gallery Meubel Dibobol dan Dimolotov, Pemilik Lapor Polisi
Bahlil: BBM Wajib Campur Etanol 10 Persen, Untuk Kurangi Impor
Dari Laboratorium ke Tambak: Itera Perkenalkan Teknologi Pintar untuk Budidaya Udang
Imbas Kasus Radioaktif Cesium, FDA AS Wajibkan Sertifikasi Impor untuk Udang dan Rempah dari Jawa-Lampung
Anggota DPR Firman Soebagyo Kecam Pernyataan Zulhas Soal Udang Beku Terpapar Radiasi Cs-137: “Menyesatkan dan Berbahaya”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru