BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

OJK Janji Bersihkan Pasar Modal dari Saham Gorengan, Investor Muda Diprioritaskan

Abyadi Siregar - Jumat, 17 Oktober 2025 13:21 WIB
OJK Janji Bersihkan Pasar Modal dari Saham Gorengan, Investor Muda Diprioritaskan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi (tengah). (Foto: Dok. OJK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menindak tegas praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan transaksi pasar modal harus berjalan wajar agar kepercayaan investor tetap terjaga. "Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan, Bapak Purbaya menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

Baca Juga:

Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan wajar, teratur, dan efisien," ujar Inarno di main hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/10).

Inarno menambahkan bahwa OJK akan memperkuat pengawasan pasar modal. Segala aktivitas yang tidak wajar dan potensi pelanggaran akan ditindak tegas melalui sinergi dengan penyelenggara pasar modal (self-regulatory organization/SRO) dan aparat penegak hukum.

"Kami juga memperkuat koordinasi dengan SRO dan pelaku pasar serta aparat penegak hukum guna memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktik manipulatif, dan perlindungan optimal bagi investor," tegasnya.

Saham gorengan merupakan saham yang harganya bergerak naik-turun secara tidak wajar akibat rekayasa sejumlah pihak, yang kerap disebut sebagai penggoreng atau bandar.

Menkeu Purbaya menilai praktik ini merugikan investor dan berpotensi mengusir generasi muda dari pasar modal.

"Saya berharap dalam setahun ke depan, banyak penggoreng saham yang akan dihukum oleh Bursa Efek Indonesia maupun OJK. Selama ini, puluhan tahun praktik ini terjadi, tapi yang dihukum sangat sedikit.

Ini membuat investor muda, yang kini sekitar 50 persen dari total pelaku pasar, enggan masuk," ungkap Purbaya saat Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

Purbaya juga menekankan pentingnya clean-up pasar modal agar generasi muda percaya bahwa bursa saham merupakan fair game.

"Kalau pasar modal dirapikan, investor muda akan berani masuk karena mereka tahu permainannya fair—ada yang naik, ada yang turun, tapi tidak dimanipulasi kalangan tertentu," jelasnya.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Luhut: Family Office Tak Gunakan Dana APBN, Murni Investasi Swasta
Purbaya Effect! Pengurangan Utang Bikin Pasar SUN Panas Menyala
Bupati Simalungun Hadiri Rakornas TPAKD 2025 dan Terima Penghargaan Prestisius
Pinjol Tak Bisa Lagi Semena-mena, OJK Batasi Bunga dan Denda Mulai Tahun Ini
Trump Umumkan Tarif 100 Persen atas Impor China, Pasar Kripto Anjlok hingga Rp 115 Triliun!
Influencer Titan Tyra Kehilangan Rp3,7 Miliar Gara-gara WanaArtha Life, Ribuan Korban Menunggu Keadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru