Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
JAKARTA — Pemerintah berencana menghapus catatan buruk bagi debitur dengan utang di bawah Rp1 juta dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kebijakan yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini diharapkan mampu memperlancar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan mendukung program perumahan rakyat.
Langkah tersebut muncul setelah Purbaya menerima laporan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengenai lebih dari 100 ribu calon pembeli rumah yang terkendala memperoleh kredit akibat catatan buruk di SLIK, meskipun nilai tunggakan mereka tergolong kecil.Baca Juga:
"Katanya Pak Ara, pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya sudah enggak apa-apa," ujar Purbaya di kawasan JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Ia menilai pembatasan akibat catatan SLIK menjadi hambatan utama bagi permintaan perumahan, terutama dalam program tiga juta rumah yang dikelola Kementerian PUPR.
Otoritas Jasa Keuangan menyambut positif rencana ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa SLIK bukan satu-satunya instrumen penilaian kelayakan kredit.
Menurut Friderica, bank memiliki fleksibilitas dalam menilai calon debitur dan dapat tetap memberikan KPR meskipun calon nasabah memiliki riwayat kredit yang tidak lancar.
"Kami sudah minta data 100 ribu masyarakat dari BP Tapera untuk dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan," ujarnya dalam media gathering di Purwokerto, Minggu (19/10/2025).
Kebijakan pemutihan ini dinilai dapat menjadi stimulus sektor properti, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang selama ini terkendala akses kredit karena tunggakan kecil.
Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menilai langkah ini bisa menjadi angin segar bagi pasar KPR.
"Banyak calon pembeli rumah pertama yang gagal akses KPR hanya karena tunggakan kecil yang tidak mencerminkan kemampuan bayar sebenarnya," ujarnya kepada Tirto, Selasa (21/10/2025).
Ferry menilai, jika diterapkan dengan hati-hati, kebijakan ini berpotensi mempercepat pemulihan sektor properti dan mendukung pertumbuhan ekonomi riil.
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN