Cuaca Jawa Barat Hari Ini Didominasi Berawan, Bekasi dan Depok Diprediksi Capai 34 Derajat Celsius
BANDUNG Kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca berawan hingga cerah berawan. Mes
NASIONAL
SEMARANG -Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penipuan online dengan modus tugas “like” yang telah beroperasi di Indonesia, mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi banyak korban yang selama ini terjebak dalam skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar namun berujung kerugian finansial yang signifikan.
Pelaku Utama dan Modus OperandiKasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah Muhammad Rafi Akbar, seorang warga Deli Serdang yang merupakan anggota sindikat penipuan di Kamboja. Rafi ditangkap saat berada di Mal Carrefour Jalan Gatot Soebroto, Medan, pada Kamis, 27 Juni 2024, dengan bantuan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan sepulang tersangka dari Kamboja.
“Rafi kami tangkap dengan bantuan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan sepulang tersangka dari Kamboja,” ujar Andika pada Rabu (10/7).
Korban dari Berbagai KalanganKasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga Semarang yang menjadi korban penipuan. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menawarkan pekerjaan untuk menyukai postingan di marketplace Shopee dengan iming-iming komisi.
“Modusnya melibatkan atasan di Kamboja, dengan tersangka sebagai ketua kelompok. Kelompok ini mencari korban, kemudian mengirimkan tautan dan mengajak mereka bekerja sama,” jelas Andika.
Korban, seorang pegawai negeri sipil (PNS), tertipu hingga 1,2 miliar rupiah. Ia terjebak dalam sistem penipuan yang menjanjikan komisi besar.
“Awalnya korban memberikan uang Rp 10 juta, kemudian meningkat hingga Rp 900 juta. Ketika korban ingin mengambil uangnya, pelaku mengatakan uang baru bisa diambil setelah mencapai Rp 1 miliar, namun tetap tidak bisa, dan korban diminta untuk mentransfer Rp 125 juta lagi,” sebut Andika.
Korban yang menyadari dirinya telah tertipu akhirnya melapor ke Polrestabes Semarang pada 26 Maret 2024. Penipuan dilakukan selama kurang lebih satu bulan, dari 4 Maret sampai 22 Maret. Kemungkinan korban tidak hanya satu orang saja,” ungkap Andika.
Pengakuan Pelaku dan Jejak InternasionalRafi mengaku telah melakukan aksinya sejak 1,5 tahun yang lalu. Bosnya adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan basis penipuan ini berada di Kamboja.
“Bos saya berasal dari China dan berada di Kamboja,” ucap Rafi.
Promosi Pekerjaan Paruh WaktuUntuk menjaring para korban, bos pelaku menyebar tautan di berbagai media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Chrome. Kata-kata yang digunakan adalah “Pekerjaan Paruh Waktu”.
“Bos sudah menyiapkan semuanya. Mereka menyebar tautan di media sosial seperti Chrome, Instagram, Facebook, dan lainnya. Jika korban mengklik tautan tersebut, akan muncul WhatsApp Customer Service dengan tautan yang menjelaskan cara kerja dan keuntungan,” ungkap Rafi.
Setelah korban tertarik, mereka dimasukkan ke dalam grup untuk diberikan arahan dan tugas. Grup tersebut berisi anggota sindikat mereka.
“Setelah mendaftar, korban langsung dialihkan ke mentor untuk dipandu dalam tugas dan mendapatkan komisi. Korban hanya akan diberi komisi hingga permainan kedua dan ketiga,” imbuhnya.
Kemudian, di permainan selanjutnya, pelaku akan merayu korban untuk mendepositkan uang lebih banyak dengan iming-iming hasil yang lebih besar.
“Kami lihat kondisi korban dulu. Apabila mereka tergoda, kami akan terus mengiming-imingi mereka untuk memberikan uang lebih banyak,” lanjut Rafi.
Dampak dan HukumanSebagai ketua komplotan penipuan ini, Rafi mengaku mendapatkan gaji hingga ratusan dolar atau belasan juta rupiah.
“Gaji sebulan 900 dolar, sekitar Rp 13 juta. Hasil penipuan terbesar di Semarang ini, biasanya mencapai puluhan atau ratusan juta. Sudah banyak korbannya,” kata Rafi.
Akibat kejahatannya, Rafi dijerat Pasal 478 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penipuan online lainnya serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
(N/014)
BANDUNG Kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca berawan hingga cerah berawan. Mes
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca berawan hingga cerah be
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali diprakirakan cerah sepanjang hari ini. Kondisi tersebut mendukung berbagai aktivitas masya
NASIONAL
MEDAN Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Deliserdang akan jadi saksi bisu laga panas penentuan Grup A Piala AFF U19 2026. Timnas U19
OLAHRAGA
MEDAN Kuliner malam di Kota Medan selalu punya daya tarik tersendiri, terutama bagi pecinta seafood. Beragam pilihan tempat makan pinggi
PARIWISATA
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mengambil langkah baru dengan meningkatkan remunerasi atau bunga atas pengelolaan kas pemerintah. Kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Isu perombakan kabinet atau reshuffle di jajaran Menteri Keuangan kembali mencuat di tengah dinamika ekonomi nasional. Nama ekon
POLITIK
JAKARTA Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), muncul konsep baru yang disebut AI Sandwich sebagai pendekatan agar ma
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum berencana mengisi posisi dua wakil menteri (wame
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang secara berulang mene
POLITIK