Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar rapat bersama Tim Satgas Pangan di Gedung Ditreskrimsus, Selasa (21/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BALI– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar rapat bersama Tim Satgas Pangan di Gedung Ditreskrimsus, Selasa (21/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M. dan dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain pimpinan Bulog Wilayah Bali, Tenaga Ahli Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan (Distanpangan), Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, para Kasat Reskrim Polres/ta jajaran, serta perwakilan produsen dan distributor beras dari seluruh kabupaten/kota di Bali.
Dalam arahannya, Kombes Teguh menegaskan bahwa Satgas Pangan Terpadu memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan harga beras tetap stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp13.500 per kilogram untuk jenis medium dan Rp14.900 per kilogram untuk jenis premium.
"Kami akan memastikan seluruh pelaku usaha patuh terhadap HET dan mutu beras sesuai label. Minggu pertama akan kita lakukan sosialisasi, minggu kedua jika ada pelanggaran akan diberi teguran, dan jika masih membandel, izin usaha akan dicabut serta diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Teguh Widodo.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa operasi pengendalian harga beras akan dimulai pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini akan menyasar tiga lokasi utama, yakni: - Pasar Tradisional (Pasar Badung dan Pasar Kreneng), - Retail Modern (Grand Lucky dan Bintang), - Gudang serta distributor beras di wilayah Bali.
Kombes Teguh juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi distributor untuk "bermain harga". Bila ditemukan adanya penjualan beras di atas HET, pihaknya siap menindak tegas.
"Kami imbau masyarakat agar berperan aktif. Jika menemukan harga beras di atas HET, segera laporkan ke Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali," tambahnya.
Pihak Satgas berharap upaya ini dapat menciptakan kestabilan harga dan pasokan beras di Bali, terutama menjelang akhir tahun saat kebutuhan pangan masyarakat meningkat.
"Kegiatan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar," pungkas Kombes Teguh.*
(M/006)
Editor
:
Polda Bali Siaga! Satgas Pangan Awasi Ketat Harga Beras, Distributor Nakal Siap-Siap Dicabut Izinnya