BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Polda Bali Siaga! Satgas Pangan Awasi Ketat Harga Beras, Distributor Nakal Siap-Siap Dicabut Izinnya

Fira - Rabu, 22 Oktober 2025 17:38 WIB
Polda Bali Siaga! Satgas Pangan Awasi Ketat Harga Beras, Distributor Nakal Siap-Siap Dicabut Izinnya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar rapat bersama Tim Satgas Pangan di Gedung Ditreskrimsus, Selasa (21/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar rapat bersama Tim Satgas Pangan di Gedung Ditreskrimsus, Selasa (21/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah konkret dalam pengendalian harga beras di wilayah Bali yang belakangan mengalami fluktuasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M. dan dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain pimpinan Bulog Wilayah Bali, Tenaga Ahli Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan (Distanpangan), Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, para Kasat Reskrim Polres/ta jajaran, serta perwakilan produsen dan distributor beras dari seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Kombes Teguh menegaskan bahwa Satgas Pangan Terpadu memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan harga beras tetap stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp13.500 per kilogram untuk jenis medium dan Rp14.900 per kilogram untuk jenis premium.

"Kami akan memastikan seluruh pelaku usaha patuh terhadap HET dan mutu beras sesuai label. Minggu pertama akan kita lakukan sosialisasi, minggu kedua jika ada pelanggaran akan diberi teguran, dan jika masih membandel, izin usaha akan dicabut serta diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Teguh Widodo.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa operasi pengendalian harga beras akan dimulai pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini akan menyasar tiga lokasi utama, yakni:
- Pasar Tradisional (Pasar Badung dan Pasar Kreneng),
- Retail Modern (Grand Lucky dan Bintang),
- Gudang serta distributor beras di wilayah Bali.

Kombes Teguh juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi distributor untuk "bermain harga". Bila ditemukan adanya penjualan beras di atas HET, pihaknya siap menindak tegas.

"Kami imbau masyarakat agar berperan aktif. Jika menemukan harga beras di atas HET, segera laporkan ke Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali," tambahnya.

Pihak Satgas berharap upaya ini dapat menciptakan kestabilan harga dan pasokan beras di Bali, terutama menjelang akhir tahun saat kebutuhan pangan masyarakat meningkat.

"Kegiatan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar," pungkas Kombes Teguh.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Medan Naik, Harga Bawang Stabil
Sektor ESDM Sumbang 15,5% Pendapatan Negara Tapi Anggaran Tetap ‘Mandek’, Bahlil Lahadalia Sebut Kemenkeu Tak Tahu Diri
Emas Antam Turun, Galeri24 Naik: Begini Daftar Harga Emas di Pegadaian 9 April 2025
Harga Emas di Pegadaian Anjlok pada 8 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Terlihat Turun
Harga Ayam Potong di Pasar Senen Naik Jelang Ramadhan!
Harga Cabai Rawit Merah Masih Tinggi Meski Terjadi Penurunan, Penyebab Fluktuasi Dijelaskan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru