Milad ke-109 Aisyiyah di Aceh Selatan, Teguhkan Dakwah Kemanusiaan untuk Perdamaian
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
BANDA ACEH— Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras guna memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga kualitas produk agar sesuai label yang beredar di masyarakat.
Pembentukan satgas dilakukan di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (22/10/2025), dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian ditunjuk sebagai Koordinator Satgas.
"Kami, Direktorat Krimsus, menjadi koordinator bersama tujuh stakeholder daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan," ujar Zulhir usai pembentukan Satgas.Baca Juga:
Satgas tersebut juga telah menggelar rapat koordinasi daring dengan 23 kabupaten/kota di Aceh sebagai langkah awal untuk memantau dinamika harga dan stok beras di seluruh wilayah.
"Satgas di daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitasnya tetap sesuai label, sehingga masyarakat mendapatkan beras dengan mutu yang layak," jelas Zulhir.
Dalam waktu dekat, Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di pasar tradisional dan ritel modern.
Tim tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan kepada pelaku usaha agar menjual beras sesuai ketentuan HET.
"Kami memberikan surat teguran bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Harapannya, langkah ini bisa segera menstabilkan harga di pasaran," tambah Zulhir.
Diketahui, HET beras medium di Aceh ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp15.400 per kilogram.
Berdasarkan data sementara Satgas, dua daerah terindikasi menjual di atas HET yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Zulhir menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran tersebut. Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
"Kami berikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan harga. Namun, jika tetap melanggar, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan," tegasnya.
ACEH SELATAN Pimpinan Wilayah Aisyiyah Aceh memperingati Milad ke109 Aisyiyah Tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi di Kecamatan Labuhan
NASIONAL
JAKARTA Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi temuan alat pelacak atau tracker yang ditemukan oleh Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan partainya terus memantau langkah politik Partai Solidaritas Indonesi
POLITIK
PALU Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), memicu kepanika
PERISTIWA
JAKARTA Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Progra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APB
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 966 Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp3,59 triliun telah
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusa
HUKUM DAN KRIMINAL