Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
BANDA ACEH— Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras guna memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjaga kualitas produk agar sesuai label yang beredar di masyarakat.
Pembentukan satgas dilakukan di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (22/10/2025), dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian ditunjuk sebagai Koordinator Satgas.
"Kami, Direktorat Krimsus, menjadi koordinator bersama tujuh stakeholder daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan," ujar Zulhir usai pembentukan Satgas.Baca Juga:
Satgas tersebut juga telah menggelar rapat koordinasi daring dengan 23 kabupaten/kota di Aceh sebagai langkah awal untuk memantau dinamika harga dan stok beras di seluruh wilayah.
"Satgas di daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitasnya tetap sesuai label, sehingga masyarakat mendapatkan beras dengan mutu yang layak," jelas Zulhir.
Dalam waktu dekat, Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di pasar tradisional dan ritel modern.
Tim tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan kepada pelaku usaha agar menjual beras sesuai ketentuan HET.
"Kami memberikan surat teguran bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Harapannya, langkah ini bisa segera menstabilkan harga di pasaran," tambah Zulhir.
Diketahui, HET beras medium di Aceh ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp15.400 per kilogram.
Berdasarkan data sementara Satgas, dua daerah terindikasi menjual di atas HET yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Zulhir menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran tersebut. Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
"Kami berikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan harga. Namun, jika tetap melanggar, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan," tegasnya.
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL