BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Desember 2025

Bahlil Buka Jalan, Aceh Kini Bisa Kelola Migas di Wilayah Laut 12–200 Mil!

- Kamis, 30 Oktober 2025 21:26 WIB
Bahlil Buka Jalan, Aceh Kini Bisa Kelola Migas di Wilayah Laut 12–200 Mil!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, membuka peluang bagi Pemerintah Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan minyak dan gas (migas) di wilayah laut dari 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Menteri ESDM nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Keikutsertaan Aceh dalam pengelolaan migas akan dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Baca Juga:

"Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat," ujar Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, Kamis (30/10/2025).

Melalui mekanisme kerja sama ini, Aceh akan terlibat dalam tiga bidang utama, yakni:
- Koordinasi dan penyampaian laporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala;
- Keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan;
- Penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

Nasir menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kerja sama tetap akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

"Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional," tutur mantan Kadispora Aceh itu.

Menurut Nasir, kebijakan ini menjadi babak baru bagi Aceh dalam memperkuat peran daerah di sektor energi dan sumber daya alam, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh.

"Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas," ujarnya.*


(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Klaim Program Intervensi Cabai Berhasil, Harga Mulai Melandai
Prestasi Gemilang! Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Triwulan III 2025
PHI Pecahkan Rekor! Produksi Minyak & Gas Melejit di Triwulan III 2025
Pertamina Hulu Mahakam Raih Subroto Award 2025, Bukti Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Motor Mogok Usai Isi Pertalite, Bahlil Turun Tangan Cek Kualitas BBM di Jatim
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini: Aceh Berawan, Banda Aceh dan Sabang Tetap Cerah Berawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru