Gubsu Bobby Nasution melaksanakan Kunjungan Kerja sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei. (foto: Dok. DISKOMINFO SUMUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Magang Nasional 2025 yang digagas pemerintah pusat.
Program ini diharapkan membuka peluang kerja dan meningkatkan daya saing lulusan baru.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan hingga 4 November 2025, tercatat 91 perusahaan di Sumut telah mendaftar sebagai penyelenggara Batch II program magang, dengan 47 di antaranya berlokasi di Kota Medan.
"Ada koordinasi yang baik antara Bank Sumut dan Disnaker Provinsi Sumut dalam penempatan lulusan peserta magang ke BUMD dan perusahaan swasta lainnya," ujar Yuliani.
Disnaker Sumut telah menggelar rapat koordinasi pada 4 November 2025 di Medan, yang dihadiri pemangku kepentingan mulai dari OPD Provinsi, Disnaker Kabupaten/Kota, Rektor Perguruan Tinggi, Direktur Perusahaan Swasta, BUMD/BLUD, KADIN, hingga APINDO Sumut.
Rapat membahas kesiapan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung program ini.
Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Program ini diatur melalui Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahannya Permenaker Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Total kuota yang disiapkan mencapai 100.000 peserta, terbagi dalam dua tahap (Batch).
Peserta harus WNI dengan NIK valid, lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari program Diploma atau Sarjana, dan berasal dari perguruan tinggi terdaftar di Kemendikbudristek.
Setiap peserta hanya dapat mengikuti program ini sekali.
Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun di siapkerja.kemnaker.go.id, memastikan data pendidikan terdaftar di PD Dikti, login ke MagangHub, mengisi asesmen dan surat pernyataan kesediaan, serta memilih maksimal dua posisi magang.